Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

10 dari 12 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rumah Judi di Semarang, Ini Identitas dan Perannya

Utia Afidah by Utia Afidah
23 September 2024
in Berita
10 dari 12 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rumah Judi di Semarang, Ini Identitas dan Perannya

12 dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kasino atau rumah judi di Semarang. (Antara/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Semarang, Beritajateng.id – Aparat kepolisian menetapkan 10 orang tersangka dalam penggerebekan sebuah rumah judi atau kasino berkedok tempat hiburan di Jalan Puri Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Lokasi kasino tersebut berada di lantai 3 tempat karaoke Babyface yang berada di wilayah Semarang Barat. Dari 12 orang yang ditangkap, hanya 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 12 orang yang diamankan saat penggerebekan, 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Irwan Anwar saat konferensi pers di Semarang pada Senin, 23 September 2024.

Kombes Pol Irwan membeberkan bahwa para tersangka yang ditetapkan yakni JR sebagai penyelenggara, BH (42) sebagai pengawas, AE (28) sebagai pembagi koin cip, PH (23) sebagai penukar koin hadiah, FB (33) sebagai operator CCTV, FBK (31) sebagai embat cip, VB (44) sebagai pembagi cip, LU (44) sebagai kasir, SR (43) dan SH (40) sebagai petugas keamanan, Sedangkan dua orang lainnya yang merupakan office boy (OB).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti termasuk uang tunai Rp1,3 miliar. Menurut Irwan, uang tersebut merupakan modal untuk operasional rumah judi jenis baccarat selama sepekan.

Konten Terkait

Harga Beras di Kota Salatiga Alami Kenaikan Sejak 3 Pekan Lalu

Harga Beras di Kota Salatiga Alami Kenaikan Sejak 3 Pekan Lalu

29 Agustus 2025
Peresmian Pasar Banjarsari Pekalongan Ditunda Hingga September

Peresmian Pasar Banjarsari Pekalongan Ditunda Hingga September

29 Agustus 2025

Kombes Pol Irwan mengatakan rumah judi tersebut sempat buka pada 29 Agustus 2024 dan telah diminta tutup beberapa hari kemudian. Ternyata pemilik rumah judi tersebut nekat membuka kembali usahanya pada 16 September 2024. Setelah melakukan penyelidikan secara rahasia, pada Jumat, 20 September 2024 tim gabungan kepolisian berhasil menggerebek tempat tersebut.

Berdasarkan keterangan pengelola rumah judi tersebut, para tamu yang datang memperoleh informasi dari mulut ke mulut. Selain itu, para tamu yang datang ke rumah judi sebagian besar berasal dari luar Kota Semarang. Kasino yang sangat tersembunyi tersebut beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga 03.00 WIB.

Atas perbuatan illegal tersebut, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniKasinoSemarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

266 Penganut Penghayat di Kota Semarang Ubah Status Agama di KTP

266 Penganut Penghayat di Kota Semarang Ubah Status Agama di KTP

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 266 penganut penghayat atau kepercayaan terhadap leluhur di Kota Semarang resmi mengubah status agama di Kartu...

Ratusan Buruh di Jateng Demo Tolak Upah Murah dan Sistem Outsourcing

Ratusan Buruh di Jateng Demo Tolak Upah Murah dan Sistem Outsourcing

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan buruh yang tergabung dengan Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai...

Tingkatkan Investasi, Gubernur Jateng Berupaya Jalin Kerjasama dengan Australia

Tingkatkan Investasi, Gubernur Jateng Berupaya Jalin Kerjasama dengan Australia

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah berencana mendorong peningkatan investasi dengan bekerja sama dengan perusahaan Australia. Hal ini direalisasikan melalui...

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Atas Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Atas Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten berinisial JP ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah atas kasus dugaan korupsi...

Next Post
Harno – Hanies dapat Nomor Urut 2: Satu Dibuka, Dua Dicoblos

Harno - Hanies dapat Nomor Urut 2: Satu Dibuka, Dua Dicoblos

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Timbunan Lumpur dan Sampah Pasca Banjir di Kendal Diperkirakan Capai 1.000 Ton Lebih

Timbunan Lumpur dan Sampah Pasca Banjir di Kendal Diperkirakan Capai 1.000 Ton Lebih

29 Januari 2025
Kronologi Kebakaran Gudang Tembakau di Kudus, Diduga dari Uap Panas

Kronologi Kebakaran Gudang Tembakau di Kudus, Diduga dari Uap Panas

5 Agustus 2025
STUDI TIRU: Bupati Blora, Arief Rohman, saat studi tiru di Diskominfo Pemprov Jabar. (Prokompim Blora/Beritajateng.id)

Mudahkan Layanan Warga, Pemkab Blora akan Tiru Sapawarga Milik Pemprov Jabar

9 Mei 2024
Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

23 Juni 2025
Bupati Wiwit Gembira, Jepara Konsisten Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Dana Cukai

Bupati Wiwit Gembira, Jepara Konsisten Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Dana Cukai

7 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id