Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

10 dari 12 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rumah Judi di Semarang, Ini Identitas dan Perannya

Utia Afidah by Utia Afidah
23 September 2024
in Berita
10 dari 12 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rumah Judi di Semarang, Ini Identitas dan Perannya

12 dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kasino atau rumah judi di Semarang. (Antara/Beritajateng.id)

810
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Semarang, Beritajateng.id – Aparat kepolisian menetapkan 10 orang tersangka dalam penggerebekan sebuah rumah judi atau kasino berkedok tempat hiburan di Jalan Puri Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Lokasi kasino tersebut berada di lantai 3 tempat karaoke Babyface yang berada di wilayah Semarang Barat. Dari 12 orang yang ditangkap, hanya 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 12 orang yang diamankan saat penggerebekan, 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Irwan Anwar saat konferensi pers di Semarang pada Senin, 23 September 2024.

Kombes Pol Irwan membeberkan bahwa para tersangka yang ditetapkan yakni JR sebagai penyelenggara, BH (42) sebagai pengawas, AE (28) sebagai pembagi koin cip, PH (23) sebagai penukar koin hadiah, FB (33) sebagai operator CCTV, FBK (31) sebagai embat cip, VB (44) sebagai pembagi cip, LU (44) sebagai kasir, SR (43) dan SH (40) sebagai petugas keamanan, Sedangkan dua orang lainnya yang merupakan office boy (OB).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti termasuk uang tunai Rp1,3 miliar. Menurut Irwan, uang tersebut merupakan modal untuk operasional rumah judi jenis baccarat selama sepekan.

Kombes Pol Irwan mengatakan rumah judi tersebut sempat buka pada 29 Agustus 2024 dan telah diminta tutup beberapa hari kemudian. Ternyata pemilik rumah judi tersebut nekat membuka kembali usahanya pada 16 September 2024. Setelah melakukan penyelidikan secara rahasia, pada Jumat, 20 September 2024 tim gabungan kepolisian berhasil menggerebek tempat tersebut.

Berdasarkan keterangan pengelola rumah judi tersebut, para tamu yang datang memperoleh informasi dari mulut ke mulut. Selain itu, para tamu yang datang ke rumah judi sebagian besar berasal dari luar Kota Semarang. Kasino yang sangat tersembunyi tersebut beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga 03.00 WIB.

Atas perbuatan illegal tersebut, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniKasinoSemarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

12 Agustus 2025
Debat Kedua Cabup Cawabup Pati, Simak Strategi Ketiga Paslon untuk Tingkatkan Ekonomi

Debat Kedua Cabup Cawabup Pati, Simak Strategi Ketiga Paslon untuk Tingkatkan Ekonomi

13 November 2024
Pengurus di 48 Cabang Olahraga di Blora Sepakat Tolak Permenpora

Pengurus di 48 Cabang Olahraga di Blora Sepakat Tolak Permenpora

20 Juni 2025
Sampah Berserakan di Patebon Kendal, Warga Diminta Tak Buang Sembarangan

Sampah Berserakan di Patebon Kendal, Warga Diminta Tak Buang Sembarangan

18 Mei 2025
Tak Punya Kantor Sekretariat, Himpaudi Kudus Mengeluh Pemkab Kurang Perhatian

Tak Punya Kantor Sekretariat, Himpaudi Kudus Mengeluh Pemkab Kurang Perhatian

20 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id