Minggu, Agustus 24, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

Utia Afidah by Utia Afidah
8 Juli 2025
in Berita
15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

Tersangka kasus korupsi DBD/K di Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang berinisial S (rompi merah) diamankan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. (Dok. Kejari Kabupaten Semarang)

819
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Terpidana kasus korupsi Dana Bantuan Desa/Kelurahan (DBD/K) di Desa Lembu, Kecamatan Bancak, berinisial S akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang usai menjadi buron selama 15 tahun. 

S yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap saat tengah menikmati makan siang di Rumah Makan Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa-Magelang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang pada pukul 13.00 WIB, Senin, 7 Juli 2025.

Sebelumnya, S terpantau berada di Kabupaten Semarang saat perayaan Hari Idul Adha, namun tidak berhasil diamankan oleh pihak Kejari Kabupaten Semarang.

“Setelah kami berhasil amankan terpidana S ini, langsung kami bawa dulu ke Kantor Kejari di Ambarawa untuk dilakukan sejumlah pemeriksaan,” kata Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi, Selasa, 8 Juli 2025. 

Konten Terkait

Job Fair Pekalongan Akan Digelar 27-28 Agustus 2025, Ada 700 Loker

Job Fair Pekalongan Akan Digelar 27-28 Agustus 2025, Ada 700 Loker

22 Agustus 2025
Bangunan Liar di Kawasan Exit Tol Pekalongan Dibongkar Petugas

Bangunan Liar di Kawasan Exit Tol Pekalongan Dibongkar Petugas

22 Agustus 2025

Ia menjelaskan, S merupakan pelaku dalam kasus tindak pidana korupsi yang telah dijatuhi hukuman.

“Dan hukumannya itu berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1546 K/Pid.Sus/2008 Tanggal 07 Juni 2010 Jo. Putusan PT Nomor 35/Pid/2007/PT Smg Tanggal 18 Juni 2007 Jo. Putusan PN Nomor 98/Pid.B/2006/PN.UNG Tanggal 03 Oktober 2006,” terang dia.

Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut, kata dia, terpidana dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi hukuman berupa pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

“Terpidana S juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 1 juta subsider 2 bulan kurungan penjara,” tegas Ismail.

Ismail mengungkap penangkapan S dilakukan dengan pendekatan persuasif oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

“Kami selalu mengedepankan sisi humanis, dimana Kepala Seksi Intelijen kami melakukan penggalangan bersama dengan keluarga terpidana S, serta sekaligus tokoh masyarakat setempat. Sehingga kami dapat menggiring terpidana untuk dilakukan penjemputan di sebuah daerah di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Usai ditangkap, tim gabungan bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Semarang menyerahkan terpidana S kepada Jaksa Eksekutor di bidang Tindak Pidana Khusus.

“Dan untuk selanjutnya Jaksa Eksekutor di bidang Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan identitas dan administrasi lainnya terhadap terpidana S,” katanya.

S juga dibawa ke Klinik Sari Medika di Kecamatan Ambarawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, ia akan dibawa ke Lapas Kelas IIA Ambarawa untuk menjalani masa pidananya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

by Utia Afidah
23 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id — SDN 3 Woro menerima penghargaan dari Bupati Rembang atas keberhasilannya meraih peringkat 1 dalam program Sekolah Adiwiyata...

Job Fair Pekalongan Akan Digelar 27-28 Agustus 2025, Ada 700 Loker

Job Fair Pekalongan Akan Digelar 27-28 Agustus 2025, Ada 700 Loker

by Utia Afidah
22 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Pekalongan kembali mengadakan Job Fair 2025 yang akan digelar pada 27-28 Agustus 2025. Acara ini...

Pemadaman Api Sumur Minyak di Blora Libatkan 13 Mobil Tangki Air se-Muria Raya

Pemadaman Api Sumur Minyak di Blora Libatkan 13 Mobil Tangki Air se-Muria Raya

by Utia Afidah
22 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Upaya pemadaman kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo hingga kini masih terus...

Tak Rata, Jalan Sunan Kudus Bakal Diaspal Ulang Pekan Depan

Tak Rata, Jalan Sunan Kudus Bakal Diaspal Ulang Pekan Depan

by Utia Afidah
22 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kudus akan melakukan pengaspalan ulang di...

Next Post
Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

BERITA UTAMA

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan
Blora

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

by Utia Afidah
21 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Imbas kebakaran sumur minyak, wilayah Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo hingga kini mengalami pemadaman listrik. Pemadaman...

Read moreDetails
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Penerima BLT di Blora Bertambah Usai Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas

Penerima BLT di Blora Bertambah Usai Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas

14 April 2025
Juru Parkir Liar di Kudus Bakal Ditindak Tegas Jika Lakukan Pungli

Juru Parkir Liar di Kudus Bakal Ditindak Tegas Jika Lakukan Pungli

16 Juni 2025
Kali Aji Dipenuhi Sampah, DLH Kendal Imbau Warga Kurangi Sampah dan Tanam Tumbuhan

Kali Aji Dipenuhi Sampah, DLH Kendal Imbau Warga Kurangi Sampah dan Tanam Tumbuhan

13 Desember 2024
Setahun Pasca Kebakaran, Pembangunan Pasar Ngawen Blora Terkendala Anggaran

Setahun Pasca Kebakaran, Pembangunan Pasar Ngawen Blora Terkendala Anggaran

16 Januari 2025
Bus dan Truk Dilarang Melintasi Jalur Kota Salatiga Selama Nataru

Bus dan Truk Dilarang Melintasi Jalur Kota Salatiga Selama Nataru

22 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id