Selasa, Juli 8, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

Utia Afidah by Utia Afidah
8 Juli 2025
in Berita
15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

Tersangka kasus korupsi DBD/K di Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang berinisial S (rompi merah) diamankan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. (Dok. Kejari Kabupaten Semarang)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Terpidana kasus korupsi Dana Bantuan Desa/Kelurahan (DBD/K) di Desa Lembu, Kecamatan Bancak, berinisial S akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang usai menjadi buron selama 15 tahun. 

S yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap saat tengah menikmati makan siang di Rumah Makan Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa-Magelang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang pada pukul 13.00 WIB, Senin, 7 Juli 2025.

Sebelumnya, S terpantau berada di Kabupaten Semarang saat perayaan Hari Idul Adha, namun tidak berhasil diamankan oleh pihak Kejari Kabupaten Semarang.

“Setelah kami berhasil amankan terpidana S ini, langsung kami bawa dulu ke Kantor Kejari di Ambarawa untuk dilakukan sejumlah pemeriksaan,” kata Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi, Selasa, 8 Juli 2025. 

Konten Terkait

Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

8 Juli 2025
Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

8 Juli 2025

Ia menjelaskan, S merupakan pelaku dalam kasus tindak pidana korupsi yang telah dijatuhi hukuman.

“Dan hukumannya itu berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1546 K/Pid.Sus/2008 Tanggal 07 Juni 2010 Jo. Putusan PT Nomor 35/Pid/2007/PT Smg Tanggal 18 Juni 2007 Jo. Putusan PN Nomor 98/Pid.B/2006/PN.UNG Tanggal 03 Oktober 2006,” terang dia.

Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut, kata dia, terpidana dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi hukuman berupa pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

“Terpidana S juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 1 juta subsider 2 bulan kurungan penjara,” tegas Ismail.

Ismail mengungkap penangkapan S dilakukan dengan pendekatan persuasif oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

“Kami selalu mengedepankan sisi humanis, dimana Kepala Seksi Intelijen kami melakukan penggalangan bersama dengan keluarga terpidana S, serta sekaligus tokoh masyarakat setempat. Sehingga kami dapat menggiring terpidana untuk dilakukan penjemputan di sebuah daerah di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Usai ditangkap, tim gabungan bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Semarang menyerahkan terpidana S kepada Jaksa Eksekutor di bidang Tindak Pidana Khusus.

“Dan untuk selanjutnya Jaksa Eksekutor di bidang Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan identitas dan administrasi lainnya terhadap terpidana S,” katanya.

S juga dibawa ke Klinik Sari Medika di Kecamatan Ambarawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, ia akan dibawa ke Lapas Kelas IIA Ambarawa untuk menjalani masa pidananya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan...

Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Total penerimaan pajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp 38...

Sistem E-Parkir Mulai Diuji Coba di Pasar Sido Makmur Blora

Sistem E-Parkir Mulai Diuji Coba di Pasar Sido Makmur Blora

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan uji coba sistem parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Rakyat Sido Makmur pada...

Pemkab Blora Bakal Tambah Dokter Spesialis di RSUD Randublatung

Pemkab Blora Bakal Tambah Dokter Spesialis di RSUD Randublatung

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan meningkatkan pelayanan di RSUD Randublatung Samin Surosentiko dengan menambah dokter spesialis hingga...

Next Post
Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Masa Kampanye, CFD Blora Kemungkinan Dihentikan Sementara 

Masa Kampanye, CFD Blora Kemungkinan Dihentikan Sementara 

29 September 2024
Berada di Jalur Pantura, Stok BBM Selama Mudik Lebaran di Pati Dipastikan Aman

Berada di Jalur Pantura, Stok BBM Selama Mudik Lebaran di Pati Dipastikan Aman

14 Maret 2025
Gagal Panen Akibat Banjir, Bulog Pati Sebut Bisa Pengaruhi Harga Gabah

Gagal Panen Akibat Banjir, Bulog Pati Sebut Bisa Pengaruhi Harga Gabah

11 Februari 2025
96 Persen Desa di Seluruh Blora Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

96 Persen Desa di Seluruh Blora Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

15 Mei 2025
Demokrat dan PAN Resmi Usung Basuki-Nashri di Pilkada Kendal 2024

Demokrat dan PAN Resmi Usung Basuki-Nashri di Pilkada Kendal 2024

26 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id