PEKALONGAN, Beritajateng.id – Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan kepada 19 ASN yang mencakup golongan II hingga IV dan mulai berlaku 1 Juni 2025 dalam sebuah seremonial resmi di Ruang Buketan, Setda Kota Pekalongan, Selasa, 27 Mei 2025.
Wali Kota yang akrab disapa Mas Aaf menegaskan bahwa penghargaan ini harus menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada publik.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk apresiasi atas kinerja, disiplin, dan loyalitas. Jadikan ini motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kota Pekalongan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan SK Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada 14 Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi ASN yang memasuki masa purna tugas dan mendorong agar mereka tetap berperan aktif dalam masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang memasuki masa purna tugas. Banyak jasa dan kontribusi yang telah mereka berikan untuk kemajuan Kota Pekalongan,” ujar Mas Aaf.
Mas Aaf menekankan bahwa pensiun bukanlah akhir pengabdian, tetapi awal babak baru dalam menebar manfaat lebih luas. Sehingga, para pensiunan diharapkan tetap produktif dan bisa berkiprah sebagai tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, maupun pelaku usaha
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo alias Didik, menjelaskan bahwa ASN yang pensiun kali ini mayoritas berasal dari tenaga pendidik, serta beberapa dari perangkat kelurahan dan perangkat daerah lainnya.
“Untuk kenaikan pangkat reguler umumnya setiap empat tahun, namun untuk jabatan fungsional bisa lebih cepat tergantung perolehan angka kredit,” jelas Didik.
Ia berpesan agar ASN pensiun tetap menjaga kesehatan dan membagikan ilmunya, sementara ASN yang naik pangkat diminta menunjukkan kinerja lebih optimal.
“Sedangkan, bagi yang naik pangkat, ini merupakan titik awal untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Utia Lil