REMBANG, Beritajateng.id – Untuk mengatasi ratusan kasus perkawinan anak, Pemkab Rembang membutuhkan 10 layanan prioritas untuk membantu permasalahan anak-anak yang terlibat.
Hal itu diungkap oleh Sekertaris Bappeda Kabupaten Rembang Agung Ratih Kusumawardani. Ia mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verval) Bappeda Kabupaten Rembang, terdapat 104 kasus perkawinan anak di Kabupaten Rembang. Bahkan, ia menegaskan bahwa seorang anak seringkali membutuhkan lebih dari satu layanan.
“Dari hasil itu (verval dan quest conference) diperoleh kesimpulan ada 24 anak tidak memerlukan layanan karena sudah lulus, suaminya sudah bekerja, dan sudah mampu. Tetapi ada 79 anak yang memerlukan 10 layanan,” ujarnya pada Jumat, 22 November 2024.
Adapun kebutuhan layanan utama tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Layanan ini meliputi dukungan pendidikan bagi anak putus sekolah, verifikasi ulang status pendidikan terakhir anak, konseling dan pemantauan bagi anak yang batal menikah, pemeriksaan kehamilan, fasilitasi dan pemantauan imunisasi anak dari anak yang menikah, pengembalian anak menikah siri ke sekolah, fasilitasi akses layanan kesehatan reproduksi, verifikasi pencatatan kependudukan anak dari anak yang menikah, dukungan bantuan sosial/ekonomi, serta konseling untuk anak atau keluarga rentan.
Agung menambahkan, pembagian tanggung jawab pemenuhan 10 kebutuhan layanan telah disepakati oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan instansi vertikal. Data mencatat, 59 anak menjadi tanggung jawab Dindikpora, 65 anak oleh Dinsos PPKB, 55 anak oleh Kemenag, 52 anak oleh Dinas Kesehatan, 10 anak oleh Dindukcapil, dan 3 anak oleh Dinperinaker.
“Atas hasil Rencana Tindak Lanjut (RTL) itu, kami sampaikan by name by address, dan apa yang harus dilakukan sudah kami informasikan. Kami juga bersepakat melaporkan perkembangannya ke Bappeda sampai akhir Desember,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPKB Rembang, Prapto Raharjo berharap penanganan kasus perkawinan anak dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan banyak pihak.
“Ini sangat tergantung dengan kinerja kita saat ini. Tidak hanya ditangani oleh dinas sosial saja, tetapi juga oleh dinas pendidikan hingga instansi vertikal. Masa depan anak-anak kita di 2045 untuk Indonesia emas sangat tergantung pada bagaimana kita menangani anak-anakku dan remaja kita di tahun ini,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)