Bansos Dinilai Tak Tepat Sasaran, Dewan Muntamah Harap Pendataan Regsosek Berikan Data Valid

Anggota DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Anggota DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mendukung penuh program pemerintah dalam mendata masyarakat melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Program ini diharapkan oleh Muntamah menghasilkan data valid yang nantinya menjadi tolak ukur pemerintah dalam membuat kebijakan.

Salah satunya adalah data terkait penerima bantuan sosial (bansos). Menurut Muntamah, data yang digunakan oleh pemerintah dalam memberikan bansos saat ini kurang tepat sasaran sehingga perlu ada perbaikan data, yang salah satunya melalui pendataan Regsosek.

“Kalau pendataan dimulai lagi dari awal terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat, ini luar biasa. Tidak kemudian DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu melanjutkan. Itu ‘kan ada masalah, tidak dirombak secara keseluruhan,” ungkapnya, belum lama ini.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta kepada petugas Regsosek untuk benar-benar melakukan pendataan secara door to door di desa-desa. Badan Pusat Statistik (BPS) selaku instansi yang menangani juga diminta untuk selalu melakukan pengawasan terhadap petugas yang ada di lapangan.

Baca Juga

Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran, DPRD Pati Muntamah Desak Dinsos Verifikasi DTKS

Sehingga dengan adanya pendataan Regsosek ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mempunyai data kependudukan versi terbaru. Tidak hanya digunakan untuk memberikan bansos, tetapi juga bisa digunakan untuk membuat kebijakan baru.

“Harapan saya Kabupaten Pati punya data sosial ekonomi masyarakat, sehingga ini dapat diketahui. Saya mendorong Pemda punya data sendiri dari Regsosek. Kemudian, yang mendata harus benar-benar independen, bukan data yang lewatnya RT atau desa,” jelasnya.

Seperti diketahui, program Regsosek yang dilaksanakan oleh Pemkab Pati melalui BPS ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022 dan selesai di pertengahan November ini, untuk kemudian dilakukan pengolahan data sebelum ditetapkan menjadi data Regsosek. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Exit mobile version