Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bertahun-tahun Dikuasai Pihak Lain, KAI Amankan Tujuh Rumah Aset Negara di Semarang

RD Mahendra by RD Mahendra
31 Juli 2024
in Berita
Bertahun-tahun Dikuasai Pihak Lain, KAI Amankan Tujuh Rumah Aset Negara di Semarang

PT KAI Daop 4 Semarang mengosongkan rumah dinas di kawasan Gergaji, Randusari, Kota Semarang, Selasa, 30 Juli 2024. (Dok. Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id– Tujuh rumah perusahaan di Kota Semarang  diambil paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang. Hal ini lantaran rumah yang menjadi aset PT KAI tersebut dikuasai pihak lain tanpa izin selama bertahun-tahun.

“Rumah-rumah ini dulunya ditempati oleh para pensiunan pegawai PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api , red.) dengan sistem sewa,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Selasa, 30 Juli 2024.

Tujuh rumah dengan luas bangunan 824 meter kubik (m2) dengan luas tanah 3.611 m2 itu aset KAI dengan bersertifikat Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai.

Pengambilalihan secara paksa ini dilakukan  lantaran para penghuni rumah telah diberikan sosialisasi dan edukasi agar melakukan sewa pada PT KAI. Namun tak diindahkan.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Sudah ada surat peringatan sebanyak tiga kali. Mulai dari tanggal 8 Juli, 15 Juli, dan yang terakhir tanggal 22 Juli 2024,” jelas Franoto.

Sejumlah perabot rumah termasuk sofa diamankan oleh KAI. Franoto menyebut, upaya ini untuk menghindari penggunaan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,”imbuhnya.

Adapun ketujuh rumah perusahaan yang ditertibkan meliputi Rumah Perusahaan Nomor 8, 10, dan 14A Jalan Kedungjati; Rumah Perusahaan Nomor 1 dan 4 Jalan Jogja; Rumah Perusahaan Nomor 84A Jalan Kariadi; dan Rumah Perusahaan Nomor 5 Jalan Gundih Semarang. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarangberita semarang terkini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Bekas Tambak Jadi Pulau Sampah, Warga Semarang Keluhkan Bau Tak Sedap

Bekas Tambak Jadi Pulau Sampah, Warga Semarang Keluhkan Bau Tak Sedap

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Warga Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara mengeluhkan pulau sampah di lahan bekas tambak.  Hal...

Next Post
Absen, Mbak Ita Minta Penjadwalan Ulang Pemanggilan Pemeriksaan KPK

Absen, Mbak Ita Minta Penjadwalan Ulang Pemanggilan Pemeriksaan KPK

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dewan Dorong RSUD Soewondo Pati Beri Layanan Kesehatan Khusus Pasien Disabilitas

Dewan Dorong RSUD Soewondo Pati Beri Layanan Kesehatan Khusus Pasien Disabilitas

23 April 2025
Pelaku Usaha Disarankan Punya PIRT, DPMPTSP Blora: Tanpa Dipungut Biaya

Pelaku Usaha Disarankan Punya PIRT, DPMPTSP Blora: Tanpa Dipungut Biaya

14 Maret 2025
Wamenkumham RI, Eddy Omar Sharif Hiariej saat menjawab pertanyaan dari awak media di Rutan Kelas II B Kudus pada Kamis, 4 Agustus 2022. (Nisa Hafizhotus S/Koran Lingkar)

Kunjungi Rutan Kudus, Wamenkumham RI Tanggapi Isu Jual Beli Remisi Napi

6 Agustus 2022
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Yeti Kristianti. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Plaza Pragolo Sepi Pengunjung, DPRD Pati Usul Disdagperin Gelar Pameran

26 April 2024
Pemkot Salatiga Ungkap Penyebab Stunting Tak Hanya Kurang Gizi

Pemkot Salatiga Ungkap Penyebab Stunting Tak Hanya Kurang Gizi

24 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id