Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

BKPP Pati Sebut Lama Mengabdi Bukan Jaminan Lolos PPPK 2023

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
14 September 2023
in Berita
BKPP Pati Sebut Lama Mengabdi Bukan Jaminan Lolos PPPK 2023

BERI KETERANGAN: Sekretaris BKPP Pati, Rizki Hermanu. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

819
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pati saat ini lebih diutamakan guru dan tenaga kesehatan (nakes), sehingga membuat tenaga honorer yang berada lingkungan instansi daerah kurang perhatian. Sebab, meskipun sama-sama sudah mengabdi bertahun-tahun, tenaga honorer di lingkungan dinas ini harus menunggu hingga Pemerintah Pusat membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati melalui Sekretaris Rizki Hermanu, pada Kamis, 14 September 2023 menyebut, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk merekrut tenaga honorer ini menjadi PNS, meskipun yang bersangkutan sudah mengabdi selama puluhan tahun. Sebab, semua kebijaksanaan terkait kepegawaian adalah wewenang dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Terkait calon pelamar PPPK tahun ini, lanjutnya, harus memiliki data pendukung seperti terdaftar di Dapodik bagi guru dan sudah terdaftar di SISDNK bagi Nakes. Sehingga bagi guru maupun nakes yang tidak terdaftar, tidak bisa mengikuti PPPK tahun ini.

Menurutnya, bagi tiap-tiap calon yang sudah terdaftar adalah mereka yang sudah mengabdi lebih dari tiga tahun. Sedangkan untuk kelolosannya, tergantung hasil nilai ujian. Dimana dalam hal ini pihak BKPP tidak memiliki wewenang. Lanjut Rizki, semua ketentuan kelulusan PPPK didasarkan hasil ujian tiap peserta.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Soalnya dari pusat kebijakannya hanya untuk guru dan nakes. Termasuk yang sudah Wiyata dan sudah terdaftar di Dapodik itu bisa ikut. Sedangkan kalau Nakes harus terdaftar di SISDNK Kemenkes. Intinya guru atau nakes yang sudah bekerja di Pati minimal tiga tahun. Ini bukan kebijakan kami, melainkan dari pusat,” tegas Rizki.

Selain itu, pelaksanaan penerimaan PPPK ataupun CPNS tidak setiap tahun dilaksanakan karena harus dilihat kebutuhan, kemampuan daerah untuk menggantikan, dan yang paling utama adalah kebijakan pusat.

“Untuk tenaga honorer, bisa tidaknya menunggu kebijakan dari pusat. Kalau tahun depan ada, ya tahun depan bisa. Tapi kalau aturannya belum dirubah (diutamakan PPPK, red) berarti belum bisa. Setiap ada seleksi CPNS peraturannya berubah,” tutup Rizki.

Disinggung mengapa BKPP tidak memilih Udinus Semarang yang notabene lokasinya lebih dekat, Rizki mengungkapkan alasan kerjasama menjadi alasannya. Sebab, pada pelaksanaan PPPK maupun CPNS tahun-tahun sebelumnya, pihaknya telah lebih dulu menggandeng UNS sebagai mitra kerja. Sehingga, jika dipilih Udinus harus melakukan lelang dari awal dan memerlukan waktu cukup lama.

Alasan waktu inilah, yang membuat pihak BKPP tidak ambil pusing untuk kembali melanjutkan kerjasama dengan UNS dalam pelaksanaan ujian PPPK tahun ini.

“Dalam proses itu kita langsung pilih UNS. Kenapa tidak Udinus yang lebih dekat? Karena kita sebelumnya kita tidak ada kerjasama kemitraan. Jadi karena waktu kita mepet, kita tidak punya pertimbangan lain. Jadi akhirnya kita kerjasama dengan UNS. Untuk penetapan ini tidak menggunakan lelang, karena pengadaan secara swakelola,” tegasnya.

Dikatakan Rizki, pemilihan UNS ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Karenanya, ada 10 kabupaten lain yang memilih UNS sebagai tempat ujian PPPK. Diantaranya adalah Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Klaten, Karanganyar, Kota Surakarta, dan Kabupaten Semarang.

“Kalau kita tentukan kerjasama swakelola, itu harus ada kerjasama sebelumnya. Meskipun di Semarang ada Udinus, kita tidak bisa karena harus ada kerjasama dulu sebelumnya. Kalau di Udinus, harus proses lelang dan waktu kita tidak cukup. Tidak hanya di Pati, setiap kabupaten lain yang memilih titik lokasi kebijakannya sama, kalau lelang waktu kurang,” imbuh Rizki.

Menurutnya, kerjasama secara swakelola ini lebih mudah dan cepat ketimbang mengganggu sistem lelang yang menerima banyak waktu.

Disamping alasan tersebut, faktor kelengkapannya sarana-prasarana atau sarpras juga menjadi alasan lain BKPP. Menurut Rizki, UNS memiliki jumlah komputer yang cukup memadai untuk pelaksanaan ujian nantinya. Meskipun Udinus dan UNY juga tak kalah lengkap.

Akan tetapi, pemilihan tiga titik lokasi ini sudah ketentuan dari BKN yang harus dipilih salah satu. Sedikitnya titik lokasi ini, kata Rizki, juga untuk efisiensi waktu tim dari BKN yang akan memantau pelaksanaan ujian PPPK nantinya.

“Ini juga nanti tim BKN akan keliling. Kalau lokasinya banyak, otomatis perlu waktu yang lama. Sehingga hanya ditengah tiga titik, agar pengawasan bisa optimal,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Terkini
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD dapat saling...

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo akan mengalokasikan hibah sebesar Rp 1 miliar untuk Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati...

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Pati yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), disarankan beralih ke BPJS...

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra mengungkap konsep event Solo Great Sale akan diterapkan di wilayah...

Next Post
Tradisi Sedekah Laut di Bandengan Kendal, Nelayan akan Gelar Larung Sesaji Besok

Tradisi Sedekah Laut di Bandengan Kendal, Nelayan akan Gelar Larung Sesaji Besok

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Muntamah Desak Pemkab Buat Kebijakan Tangani Penyakit Menular

4 November 2022
Terlibat Balap Liar, Belasan Motor di Jepara Disita Polisi

Terlibat Balap Liar, Belasan Motor di Jepara Disita Polisi

21 Juli 2024
Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Polres Grobogan

Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Polres Grobogan

11 Mei 2023
Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (Istimewa)

Fraksi Gerindra DPRD Pati Tanggapi Raperda Rencana Pembangunan Industri

2 Juni 2022
Warga Langenharjo Pati Desak Penutupan PT New Ramon Star, Ini 4 Tuntutannya

Warga Langenharjo Pati Desak Penutupan PT New Ramon Star, Ini 4 Tuntutannya

31 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id