Bobol Rekening Rp750 Juta Milik Warga Salatiga, 3 Warga Sulawesi Selatan Ditangkap

Salatiga1 4

Penyidik Satreskrim Polres Salatiga memeriksa tiga orang pelaku kasus pembobolan rekening nasabah bank di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu, 20 September 2025. (Dok. Polres Salatiga)

SALATIGA, Beritajateng.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening nasabah bank dengan kerugian mencapai lebih dari Rp750 juta.

Dalam kasus ini, Polres Salatiga mengamankan tiga pelaku yakni Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dan diamankan di wilayah tersebut.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban Ari Wibowo (48), warga Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo tidak bisa mengakses rekeningnya pada 6 Agustus 2025 lalu dan menduga telah dibobol orang tak dikenal. 

“Berdasarkan hasil pengecekan di Kantor Bank KCU Salatiga, diketahui kartu ATM korban telah diganti di KCU Pare-Pare, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan identitas palsu. Diduga, sebenarnya komplotan itu telah meretas identitas korban,” ungkap Kapolres, Senin 22 September 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan catatan transaksi, antara 28 hingga 31 Juli 2025 terjadi penarikan dan transfer dana senilai Rp750.747.508. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga tersangka di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya, para pelaku memalsukan KTP atas nama korban untuk mengganti kartu ATM. Setelah itu, mereka menarik dan mentransfer dana ke sejumlah rekening, bahkan sebagian hasil kejahatan digunakan untuk membeli sepeda motor.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, kartu ATM, belasan KTP palsu, 19 unit ponsel, 15 kartu SIM, serta dua unit sepeda motor. 

“Saat ini ketiga pelaku ditahan di Polres Salatiga dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP, 263 KUHP, dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat menjaga data pribadi dan segera melapor apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version