SALATIGA, Beritajateng.id – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang dikenal sebagai pedagang payung memprotes kebijakan larangan berjualan di kawasan Alun-alun Pancasila Salatiga. Pasalnya, kebijakan tersebut membuat mereka kehilangan mata pencaharian.
Para (PKL) tersebut mengadukan hal itu ke DPRD Kota Salatiga dalam audiensi, Jumat, 19 September 2025. Mereka meminta DPRD membantu agar bisa kembali berjualan.
“Kami ingin bisa berjualan lagi. Ini menyangkut kehidupan kami dan keluarga,” ujar sejumlah pedagang, Jumat, 19 September 2025.
Salah satu pedagang, Heri (46), menegaskan, para PKL juga berencana menemui Wali Kota Salatiga Robby Hernawan untuk meminta solusi atas permasalahan tersebut.
“Kami berharap bisa kembali berjualan. Kalau tidak, kami dan keluarga tidak bisa hidup,” katanya.
Menanggapi hal itu, Komisi B DPRD Kota Salatiga berjanji melakukan mediasi bagi kedua belah pihak atas larangan berjualan di kawasan Alun-alun Pancasila tersebut.
Polres Salatiga. Ketua Komisi B DPRD Salatiga, Bagas Aryanto mengatakan pihaknya telah menerima audiensi dari belasan perwakilan pedagang payung pada Kamis, 18 September 2025.
“Langkah yang bakal diambil adalah menghadirkan OPD terkait, salah satunya Dinas Koperasi dan UMKM, agar persoalan ini bisa segera teratasi,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















