SALATIGA, Beritajateng.id – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga melakukan pendampingan kepada petani dalam menyusun Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi. Langkah dilakukan agar penyerapan pupuk bersubsidi bisa optimal dan petani bisa menggunakannya dengan tepat.
Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henni Mulyani mengatakan, pendampingan penyusunan RDKK perlu dilakukan agar tidak ada lagi kendala dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Selain itu, hal ini bertujuan agar tidak ada lagi keterlambatan pemesanan sehingga saat musim tanam ketersediaan stok pupuk cukup untuk memenuhi kebutuhan.
“Tahun ada kendala, penyaluran sering tidak tepat waktu dengan musim tanam. Hal ini dikarenakan petani terlambat melakukan pemesanan dan tidak ada stok pupuk di kios pupuk lengkap (KPL),” ujarnya, Sabtu, 19 April 2025.
Guna mengantisipasi permasalahan tersebut, kata Henni, Dispangtan telah berkoordinasi dengan distributor untuk memindahkan kelompok tani yang KPL-nya tidak memiliki stok pupuk ke arena penyaluran dengan KPL lain.
Sebagai informasi. pada 2025 ini Salatiga mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 277.000 kilogram (kg) dan NPK 258.000 kg. Dua jenis pupuk bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi 1.300 orang petani yang berada di empat wilayah kecamatan di Kota Salatiga.
Adapun alokasi pupuk urea untuk Kecamatan Sidorejo sebanyak 105.146 kilogram, Argomulyo 11.130 kilogram, Tingkir 129.706 kilogram dan Sidomukti 31.018 kilogram. Sedangkan alokasi pupuk NPK untuk Kecamatan Argomulyo 27.290 kilogram, Tingkir 89.506 kilogram, Sidorejo 117.622 kilogram dan Sidomukti 23.082 kilogram. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)