PATI, Beritajateng.id – Permasalahan terkait petani di wilayah Pati dinilai oleh DPRD cukup kompleks. Sebelumnya, pada Jumat, 20 September 2024. ratusan massa yang tergabung dalam komunitas petani menuntut revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda tersebut dianggap memiliki peluang bagi pabrik tambang dan semen untuk masuk ke wilayah Pati. Hal tersebut berdampak besar bagi para petani, sebab lahan mereka semakin sempit dengan adanya pabrik-pabrik tersebut.
Ketua sementara DPRD Pati, Ali Badrudin menuturkan bahwa permasalahan yang dialami petani di Pati tidak hanya berupa keberadaan Perda RTRW dan pabrik, namun juga mahalnya harga pupuk, suplai air, tambang liar, dan lainnya.
“Persoalan petani tidak hanya Gunung Kendeng saja. Persoalan petani juga ada masalah pupuk, irigasi, kemudian ada masalah bibit. Jadi persoalan petani tidak hanya Gunung Kendeng saja,” ujar Ali Badrudin.
Ia menambahkan, permasalahan tersebut seharusnya kembali dipetakan secara kontinu. Diskusi lintas sektoral harus dilakukan untuk mendapatkan alternatif penyelesaian dan solusi yang selaras dengan kebutuhan hari ini dan yang akan datang.
“Masalah Kendeng tidak jadi ada pabrik, persoalan terus selesai itu saja kan tidak. Masih ada persoalan yang patut kita pikirkan. Ini hari tidak ada pabrik, tapi penambangan liar. Tapi penambangan liar juga banyak. Penebangan hutan juga banyak. Itulah yang sama-sama kita pikirkan. Cara memperbaiki alam ini,” imbuhnya.
Ali menambahkan peraturan daerah mengenai petani sedang dirembuk. Ia berharap, lahirnya bakal perda tersebut dapat mensejahterakan masyarakat terutama petani.
“Saya meyakini perda ketika dibuat untuk mensejahterakan masyarakat, tujuannya adalah baik untuk melindungi para petani. Bukan untuk mengabaikan para petani, bukan. Persoalannya kan masih banyak. Nanti yang terbaik akan kita diskusikan bersama,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mutia Parasti Widawati – Beritajateng.id)