PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Pati melakukan berbagai upaya menekan angka pernikahan dini, salah satunya melalui penyuluhan ke sekolah yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB).
Sementara itu anggota DRPD Kabupaten Pati, Muntamah, juga menyoroti angka pernikahan dini yang ada di Kabupaten Pati. Dirinya menilai pernikahan usia dini memiliki risiko yang cenderung tinggi terhadap pasangan keluarga. Baik dari segi mental, ekonomi, kesehatan hingga bagi calon buah hati yang rentan terhadap stunting.
“Patut menjadi keprihatinan bersama pernikahan anak dini relatif tinggi. Banyak bahayanya banyak risiko seperti kesehatan bagi sang calon buah hati. Tentu punya sisi positif namun dibandingkan negatifnya juga tak seimbang,” ujar anggota dewan Pati dari Fraksi PKB ini.
Muntamah mengatakan pernikahan dini tidak seimbang risiko yang ditimbulkan. Dari segi mental maupun finansial, pasangan yang menikah muda dinilai belum memiliki kesiapan matang.
Selain itu, pernikahan dini juga rentan memicu konflik rumah tangga yang berujung perceraian karena mental yang masih labil.
“Riskan terjadi perceraian akibat tak bisa mengelola emosi, mental. Jadi masyarakat harus terus memperkaya materi kesehatan, membangun rumah tangga, pola asuh anak untuk mewujudkan keluarga yang sakinah,” bebernya.
Oleh karena itu, anggota Komisi D DPRD Pati ini mendorong masyarakat, utamanya orang tua, agar memperluas pemikiran ketika hendak menikahkan anak yang masih usia muda. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)