Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 2,7 Miliar, Mantan Sales Terancam 5 Tahun Bui

Utia Afidah by Utia Afidah
29 September 2024
in Berita
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 2,7 Miliar, Mantan Sales Terancam 5 Tahun Bui

GELAR PERKARA : Tersangka penggelapan uang perusahaan Asrori saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Salatiga, Jumat (27/9). (Angga Rosa/Beritajateng.id) 

816
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Mantan sales distributor besi beton PT Harapan Jaya Saguna, Asrori (40), diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga. Lelaki tersebut ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang perusahaan dengan nilai mencapai sekitar Rp 2,7 miliar. Tersangka kini ditahan di Polres Salatiga guna kepentingan penyidikan. 

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan bahwa uang yang diduga digelapkan tersangka yakni Asrori warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan tersebut merupakan uang tagihan besi beton dari sejumlah toko bangunan di Salatiga. Uang tersebut semestinya disetorkan ke perusahaan. Namun, oleh tersangka uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Modusnya, tersangka memanipulasi faktur yang telah dibayarkan oleh 15 toko bangunan. Total uang digelapkan sekitar Rp 2,7 miliar,” kata Kapolres Salatiga pada Jumat, 27 September 2024.

AKBP Aryuni menjelaskan bahwa untuk memuluskan aksi tersebut, tersangka menggunakan surat jalan dan faktur penjualan palsu untuk memanipulasi data penjualan. Pelaku kemudian melapor kepada perusahaan bahwa semua toko membayar secara tempo selama 60 hari. Padahal, seluruh toko membayar secara tunai ketika barang dikirim.

Konten Terkait

Warga Tambaharjo Kendal Mengeluh Sulit dapat Air Bersih, Ini Tanggapan Bupati

Warga Tambaharjo Kendal Mengeluh Sulit dapat Air Bersih, Ini Tanggapan Bupati

7 Oktober 2025
Bupati Tika Harap KPM Bantu Percepatan Penurunan Stunting di Kendal

Bupati Tika Harap KPM Bantu Percepatan Penurunan Stunting di Kendal

7 Oktober 2025

Selain itu, tersangka juga menjual besi beton ke toko bangunan di bawah harga pasaran dan pembayaran diterima melalui rekening pribadinya.

“Dia juga melakukan order fiktif dari beberapa toko,” terang Kapolres. 

Dalam penyelidikan tersebut, terungkap bahwa ada enam toko yang tidak pernah memesan barang. Tetapi pelaku memanipulasi seolah-olah telah melakukan pemesanan. Pelaku juga meminta surat dari pengemudi untuk diganti dengan surat jalan palsu yang diserahkan kepada toko bangunan. 

“Modus ini memungkinkan tersangka untuk mengubah pengiriman fiktif menjadi uang tunai,” jelasnya. 

Menurut Kapolres, tersangka menjalankan aksinya sejak tahun 2022 dan terus melakukannya hingga akhirnya terbongkar oleh pemilik perusahaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita salatigaBerita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Mobil Avanza Hangus Terbakar di Salatiga, Ini Penyebabnya

Mobil Avanza Hangus Terbakar di Salatiga, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi AD 1568 RM hangus terbakar di Jalan Yusuf Ronodipuro, Kelurahan Tingkir...

Biaya Hidup di Salatiga Naik, Buruh Minta Kenaikan UMK 2026 Disesuaikan Inflasi

Biaya Hidup di Salatiga Naik, Buruh Minta Kenaikan UMK 2026 Disesuaikan Inflasi

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Para buruh di Kota Salatiga meminta agar kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 disesuaikan dengan inflasi....

Pemkot Salatiga Batasi Jumlah Penerima MBG 2.800 Orang Per Satu Dapur SPPG

Pemkot Salatiga Batasi Jumlah Penerima MBG 2.800 Orang Per Satu Dapur SPPG

by Utia Afidah
8 Oktober 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga membatasi jumlah penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) maksimal 2.800 orang per...

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

by Utia Afidah
7 Oktober 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Usulan Upah Minimum (UMK) Salatiga tahun 2026 ke Gubernur Jawa Tengah ditargetkan pada akhir November 2025. Saat...

Next Post
Penataan Kawasan Kuliner di Alun-alun Kembangjoyo Pati Telan Dana Rp 114 Juta

Penataan Kawasan Kuliner di Alun-alun Kembangjoyo Pati Telan Dana Rp 114 Juta

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Warga Sumberrejo Jepara Demo Tolak Tambang, Pemilik Dinilai Tak Tanggung Jawab

Warga Sumberrejo Jepara Demo Tolak Tambang, Pemilik Dinilai Tak Tanggung Jawab

10 Januari 2025
Aksi Demo di Pati, Ini 7 Tuntutan Puluhan Ribu Warga

Aksi Demo di Pati, Ini 7 Tuntutan Puluhan Ribu Warga

13 Agustus 2025
Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

10 Oktober 2025
Si Teja, Produk Minuman Siswa SMPN 1 Sale Rembang Bantu Perkuat Daya Tahan Tubuh

Si Teja, Produk Minuman Siswa SMPN 1 Sale Rembang Bantu Perkuat Daya Tahan Tubuh

5 Desember 2024
Finalisasi TMMD Reguler ke 117 Desa Cangkring Grobogan, Yuk Intip Sejumlah Kegiatannya

Finalisasi TMMD Reguler ke 117 Desa Cangkring Grobogan, Yuk Intip Sejumlah Kegiatannya

3 Agustus 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id