Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 2,7 Miliar, Mantan Sales Terancam 5 Tahun Bui

Utia Afidah by Utia Afidah
29 September 2024
in Berita
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 2,7 Miliar, Mantan Sales Terancam 5 Tahun Bui

GELAR PERKARA : Tersangka penggelapan uang perusahaan Asrori saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Salatiga, Jumat (27/9). (Angga Rosa/Beritajateng.id) 

835
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Mantan sales distributor besi beton PT Harapan Jaya Saguna, Asrori (40), diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga. Lelaki tersebut ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang perusahaan dengan nilai mencapai sekitar Rp 2,7 miliar. Tersangka kini ditahan di Polres Salatiga guna kepentingan penyidikan. 

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan bahwa uang yang diduga digelapkan tersangka yakni Asrori warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan tersebut merupakan uang tagihan besi beton dari sejumlah toko bangunan di Salatiga. Uang tersebut semestinya disetorkan ke perusahaan. Namun, oleh tersangka uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Modusnya, tersangka memanipulasi faktur yang telah dibayarkan oleh 15 toko bangunan. Total uang digelapkan sekitar Rp 2,7 miliar,” kata Kapolres Salatiga pada Jumat, 27 September 2024.

AKBP Aryuni menjelaskan bahwa untuk memuluskan aksi tersebut, tersangka menggunakan surat jalan dan faktur penjualan palsu untuk memanipulasi data penjualan. Pelaku kemudian melapor kepada perusahaan bahwa semua toko membayar secara tempo selama 60 hari. Padahal, seluruh toko membayar secara tunai ketika barang dikirim.

Selain itu, tersangka juga menjual besi beton ke toko bangunan di bawah harga pasaran dan pembayaran diterima melalui rekening pribadinya.

“Dia juga melakukan order fiktif dari beberapa toko,” terang Kapolres. 

Dalam penyelidikan tersebut, terungkap bahwa ada enam toko yang tidak pernah memesan barang. Tetapi pelaku memanipulasi seolah-olah telah melakukan pemesanan. Pelaku juga meminta surat dari pengemudi untuk diganti dengan surat jalan palsu yang diserahkan kepada toko bangunan. 

“Modus ini memungkinkan tersangka untuk mengubah pengiriman fiktif menjadi uang tunai,” jelasnya. 

Menurut Kapolres, tersangka menjalankan aksinya sejak tahun 2022 dan terus melakukannya hingga akhirnya terbongkar oleh pemilik perusahaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita salatigaBerita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Para pedagang yang memiliki keberatan baik berupa kritik, saran, maupun aspirasi lainnya mengenai rencana revitalisasi Pasar Raya...

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan setoran dari juru parkir (jukir). Langkah ini...

Tak Terpetakan, Kekeringan di Druju Salatiga Ditangani Setelah Ada Aduan Warga

Tak Terpetakan, Kekeringan di Druju Salatiga Ditangani Setelah Ada Aduan Warga

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Wilayah Druju, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, sebelumnya tak masuk dalam pemetaan lokasi rawan kekeringan dalam data...

Grobogan Uji Coba Bayar Parkir Pakai QRIS, Libatkan 10 Jukir

Kejar Retribusi Rp2,6 Miliar, Dishub Salatiga Perkuat QRIS untuk Bayar Parkir

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi parkir...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Angka Pengangguran Salatiga Terus Menurun, Walkot Ungkap Strateginya

Angka Pengangguran Salatiga Terus Menurun, Walkot Ungkap Strateginya

14 Agustus 2025
Disdikbud Kendal Gandeng 20 Grup Kesenian Lokal Meriahkan Karnaval Kemerdekaan

Disdikbud Kendal Gandeng 20 Grup Kesenian Lokal Meriahkan Karnaval Kemerdekaan

22 Agustus 2026
Pemkab Pekalongan Komitmen Mempermudah FLPP Rumah Bersubsidi

Pemkab Pekalongan Komitmen Mempermudah FLPP Rumah Bersubsidi

26 September 2025
Dugaan Kasus Kredit Fiktif, Warga Blora Laporkan Bank Milik Pemerintah

Dugaan Kasus Kredit Fiktif, Warga Blora Laporkan Bank Milik Pemerintah

2 November 2025
Catat Jadwalnya! Debat Pilkada Pati Bakal Diadakan Dua Kali di Gedung DPRD 

Catat Jadwalnya! Debat Pilkada Pati Bakal Diadakan Dua Kali di Gedung DPRD 

20 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id