Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Diduga Joget di Kampanye Cagub Jateng, Jabatan Kades Jomblang Blora Terancam Dicopot

Utia Afidah by Utia Afidah
17 November 2024
in Berita, Hot News
Diduga Joget di Kampanye Cagub Jateng, Jabatan Kades Jomblang Blora Terancam Dicopot

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim. (Antara/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kepala Desa (Kades) Jomblang, Kecamatan Jepon, Blora terancam dicopot dari jabatannya usai terlibat kasus pelanggaran netralitas di Pilkada 2024. Proses hukum terhadap kades tersebut masih terus berlanjut, dan menunggu sanksi yang berlaku. 

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Blora Andyka Fuad Ibrahim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan pembahasan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), semula ada dua dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kades tersebut. 

Pertama terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang dianggap melanggar pasal 71 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Hasilnya saat pembahasan kedua dengan Sentra Gakkum tidak memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran pidana pemilihan. Sehingga dihentikan,” ungkapnya, Jumat, 15 November 2024.

Konten Terkait

DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

15 Agustus 2025
Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

14 Agustus 2025

Namun, untuk dugaan pelanggaran kedua yakni mengenai netralitas terus dilanjutkan. Dalam konteks ini Kades Jomblang diduga melanggar ketentuan Pasal 29 UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

“Kalau melihat UU Desa, hadir saja sudah masuk. Untuk hal itu kami teruskan, sudah bersurat ke Pemkab. Dalam hal ini pejabat pembina kepegawaian yakni bupati,” tuturnya. 

Menurutnya dalam kasus tersebut, Bupati yang berwenang memberikan sanksi sebab sebagai pejabat pembina kepegawaian. Sehingga bentuk sanksi untuk Kades Jomblang tergantung Bupati. 

Apabila mengacu pada Pasal 30 UU Desa, kepala desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis.  

Sementara dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat satu tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Menurut Andyka, kasus ini merupakan kasus ke delapan yang ditangani Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Dalam kasus kedelapan tersebut ada enam orang yang telah diperiksa. Mereka terdiri dari satu terlapor dan lima saksi.

Sebelumnya, Kades Jomblang diduga ikut terlibat dalam kampanye salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Dalam acara tersebut, ia tampak berjoget diatas panggung. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniBerits BloraPelanggaran NetralitasPilkada 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Blora Sebut PBB Naik 100 Persen, Pemkab Beri Klarifikasi

Warga Blora Sebut PBB Naik 100 Persen, Pemkab Beri Klarifikasi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Blora mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mencapai 100 persen. Salah satu...

Bupati Blora Minta SPPG Serap Bahan Baku dari Petani Lokal untuk Kebutuhan MBG

Bupati Blora Minta SPPG Serap Bahan Baku dari Petani Lokal untuk Kebutuhan MBG

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Blora Arief Rohman meminta kepada dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk menyerap petani lokal dalam...

Tiga Kursi Kepala OPD Blora Kosong, Bupati Siapkan Proses Seleksi di Akhir Agustus

Tiga Kursi Kepala OPD Blora Kosong, Bupati Siapkan Proses Seleksi di Akhir Agustus

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Tiga kursi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora masih kosong, sehingga saat ini...

Tak Efektif, Pemkab Blora Hentikan Program Ambyar Pak To

Tak Efektif, Pemkab Blora Hentikan Program Ambyar Pak To

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menghentikan program Ayo Bayar Pajak Restoran (Ambyar Pak To) dan berencana membuat inovasi...

Next Post
Dukung Swasembada Pangan, Distanpan Rembang Salurkan Bantuan Benih Padi ke 8.571 Hektar Sawah

Dukung Swasembada Pangan, Distanpan Rembang Salurkan Bantuan Benih Padi ke 8.571 Hektar Sawah

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pathol Sarang dan Laesan Menuju Status WBTb

Pathol Sarang dan Laesan Menuju Status WBTb

6 September 2024
Optimalkan Posyandu, Desa Sadang Kudus Nol Kasus Stunting

Optimalkan Posyandu, Desa Sadang Kudus Nol Kasus Stunting

21 Mei 2025
Debat Terakhir, Dua Paslon Adu Pendapat Tentang Kualitas Trotoar di Menara Kudus dan Citywalk

Debat Terakhir, Dua Paslon Adu Pendapat Tentang Kualitas Trotoar di Menara Kudus dan Citywalk

14 November 2024
Guru TPQ, Madin dan Sekolah Minggu Terima Bantuan Kesejahteraan dari Pemkab Pati

Guru TPQ, Madin dan Sekolah Minggu Terima Bantuan Kesejahteraan dari Pemkab Pati

11 April 2023
Anggota Komisi C DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Minta Kejelasan Pelaksanaan Seleksi Perades

22 April 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id