PATI, Beritajateng.id – Masifnya kendaraan berat melebihi tonase melintas di Jalan Mangkudipuro menghubungkan antara Kecamatan Juwana- Kecamatan Wedarijaksa mendapat sorotan dari anggota Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati, Haryono.
Pasalnya, aktivitas kendaraan berat yang melebihi batas tonase menyebabkan jalan mudah rusak. Serta mengakibatkan debu bertebaran yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.
Mengatasi hal tersebut, Sangkreng sapaan akrab Haryono, bersama Komisi C bakal melakukan sidak dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR).
Sebab, dirinya yang juga merupakan wakil rakyat asal Juwana sering mendapat keluhan dari masyarakat.
“Adanya truk-truk besar itu juga banyak dikeluhkan masyarakat. Selain jalannya rusak juga menimbulkan banyak debu. Nanti kita yang ada di Komisi C bakal memanggil Dishub dan DPUTR,” paparnya.
Selain terjadi di Jalan Mangkudipuro, lanjutnya, Sengkreng juga menyoroti aktivitas kendaraan berat yang melintas di Jalan Juwana-Tayu.
Ia menilai keberadaan truk-truk besar itu karena adanya aktivitas perusahan besar yang ada di Kecamatan Juwana.
Aktivitas ratusan kendaraan berat inilah yang menurutnya harus bisa ditertibkan oleh pemerintah. Jika memang sulit dilakukan penertiban, Sengkreng berharap ada perbaikan jalan dengan betonisasi supaya bisa awet.
“Tonase kendaraan kan harusnya dibawah 8 ton. Tetapi yang setiap hari melintas itu diatas 8 ton, ini yang harus bisa ditertibkan,” imbuh anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bahkan, dirinya juga mendukung aksi blokade Jalan Mangkudipuro yang beberapa waktu lalu dilakukan oleh masyarakat Juwana sebagai protes atas kerusakan jalan dan debu. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)