BLORA, Beritajateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora merespons kritikan yang dilontarkan salah satu anggota DPRD Blora, Munawar.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA), Surat menyampaikan terkait usulan pagar Embung Rondo Kuning di Desa Muraharjo, pihaknya sebelumnya sudah melaksanakan normalisasi oleh BBWS Pemali Juwana.
“Kami sudah komunikasi dan BBWS Pemali Juwana sudah menyampaikan bahwa untuk tahun ini kegiatan difokuskan untuk normalisasi dalam rangka untuk memulihkan kembali tampungan air seperti semula,” katanya.
Menurutnya dengan adanya normalisasi itu bisa menambah volume penampungan air secara optimal.
Sementara terkait Embung Rondo Kuning yang belum ada pagar. Sesuai dengan usulan dari Anggota DPRD dan Kepala Desa Muraharjo, pihaknya memastikan akan segera dibangun.
“Kami respons, dan kami koordinasikan dengan teman – teman yang ada di BBWS Pemali Juwana Insha Allah paling lambat tahun depan sudah dilakukan penanganan pemagaran Embung Rondo Kuning,” ujarnya.
Surat berharap untuk sementara apabila tahun ini belum ada penanganan pemagaran Embung Rondo Kuning, maka akan dilakukan penanganan darurat.
“Sudah kami koordinasikan dan akan kami support bersama dengan kepala desa untuk dilakukan pemagaran secara darurat. Meskipun menggunakan pagar bambu,” tambahnya.
Nantinya, pihak kepala desa mempersiapkan bahan bakunya dan untuk tenaga kerja akan di support agar bisa bekerja secara bersama sama untuk membangun pagar minimal bisa menjadikan pengaman untuk sementara waktu.
Surat menambahkan, dari BBWS Pemali Juwana sebelumnya sudah memasang papan peringatan di area Embung Rondo Kuning.
“Dan minimal kami mengajak dengan papan peringatan itu, kami mohon agar dipatuhi warga karena ini demi keselamatan kita bersama. Sehingga fungsi embung pada dasarnya tidak boleh menjadi area pemancingan dan mandi dalam rangka untuk menjamin keselamatan warga sekitar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)