BLORA, Beritajateng.id – Selain upaya menuntut Pemkab agar memberikan rekomendasi ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membuka tabir yang menjadi polemik Terkait kecurangan tes CAT yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi saat seleksi Pengisian Perangkat Desa (Perades). Kini santer terdengar terjadi perpecahan dari kubu pencari keadilan peserta Perades yang gagal.
Beberapa waktu terakhir, warga Kabupaten Blora heboh dengan adanya kabar burung penarikan uang kebersamaan untuk akomodasi peserta eks Perades yang gagal.
Baca Juga
PBH Lidik Krimsus RI Perwakilan Blora Memastikan tidak ada Pungutan Pada Aksi Eks Perades yang Gagal
Wakil Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Lidik Krimsus Blora, Prasetyo Budi Utomo yang merupakan salah satu tim kuasa hukum dari eks Perades yang gagal mengatakan. Dugaan kabar iura akomodasi tersebut, agar menanyakan kembali ke eks peserta Perades yang selama ini ikut aksi untuk mencari keadilan.
“Namun Terkait pemberitaan yang beredar, PBH Lidik Krimsus RI perwakilan Blora merasa ada hal yang kurang tepat dan perlu diluruskan. Selama ini, PBH Lidik Krimsus RI tidak pernah mengetahui adanya penarikan iuran bagi peserta Perades yang gagal untuk pelaksanaan rangkaian acara yang telah berlangsung,” tegasnya Jumat (25/02).
Pihaknya juga menyayangkan kabar yang beredar terkait iuran penanganan para eks peserta Perades gagal. Sebab pihaknya juga tidak tahu kemana uang tersebut dan siapa oknum yang menerimanya.
“Karena saya sebagai wakil ketua Lidik Krimsus untuk membantu peserta gagal laporan kemana- mana itu adalah pakaian uang sendiri,” ungkapnya.
Baca Juga
Kades Pati Minta Motor Baru, Ketua DPRD Pati : Pada 2023 permintaan ini diharapkan sudah dapat terkabulkan
Prasetyo juga menegaskan, PBH Lidik krimsus RI tidak bekerja sama maupun memiliki korelasi hukum terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) manapun.
“Jadi tidak ada yang namanya lawyer LSM ini, lawyer Ormasi ini itu tidak benar. Kami menegaskan, kabar yang beredar terkait dana iuran PHB Lidik Krimsus tidak benar,” ucapnya tegasnya.
Pihaknya juga menambahkan, silahkan langsung menanyakan ke peserta eks Perades yang gagal.
“Silahkan konfirmasi kepesertaan,” imbuhnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)