DPRD Apresiasi Pemkab Rembang yang Terima Opini WTP ke-6

Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2023, di Gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang. (Dok. Beritajateng.id)

REMBANG, Beritajateng.id – Wakil Ketua DPRD Rembang, Bisri Cholil Laqouf, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, pada tahun ini, kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Adapun WTP ke-6 ini, diungkapkan Bupati Rembang, Abdul Hafidz, dalam penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2023, di Gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, pada Kamis, 11 Juli 2024.

Abdul Hafidz mengatakan, Pemkab Rembang telah memperoleh predikat WTP sebanyak 6 kali sejak tahun 2018 lalu.

“Saya sampaikan hal yang cukup membanggakan bagi saya pribadi dan seluruh jajaran Pemkab Rembang karena di penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ini, kita berhasil mempertahankan opini WTP yang keenam kalinya” imbuhnya.

Ia menjelaskan struktur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Hafidz menjelaskan dari rencana Pendapatan  Daerah sebesar Rp 1,95 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 1,89 triliun atau  96,83%. Untuk Belanja Daerah dari yang direncanakan sebesar Rp 2,01 triliun direalisasikan sebesar Rp 1,92 triliun atau 95,81%.  

Sedangkan pada kelompok Pembiayaan yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 69,66 miliar realisasinya sebesar Rp 66,88 miliar atau 96% dan Pengeluaran Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 13,65 miliar realisasinya sebesar Rp 13,40 miliar atau 98,18%.

Dengan data tersebut, menurut Hafidz,  pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang pada umumnya dapat berjalan lancar dan terdapat beberapa peningkatan.

Kendati demikian, meski banyak kemajuan di   Kabupaten Rembang, tapi masih ada juga kekurangan dan hambatan sebagai pelajaran dan tantangan demi tercapainya kesempurnaan tugas-tugas mendatang. 

Wakil Ketua DPRD Rembang, Bisri Cholil Laqouf menyebutkan dalam rapat paripurna itu telah memenuhi kuorum karena dihadiri 32 orang dari 40 anggota DPRD.

“Telah sesuai tata tertib DPRD Rembang” ujarnya.

Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang biasa disapa Gus Gipul itu juga mengajak  peserta rapat untuk mendoakan ketua DPRD Rembang, Supadi, yang ditahan otoritas Arab Saudi agar segera pulang ke tanah air. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Exit mobile version