Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Tunjangan DPRD Rembang Disebut Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain, Ini Besarannya

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Agustus 2025
in Rembang, Politik
Tunjangan DPRD Rembang Disebut Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain, Ini Besarannya

Ruasana rapat di DPRD Rembang. (Muhammad Faalih/Beritajateng.id)

838
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang disebut lebih rendah dibandingkan daerah lain di sekitarnya. Hal ini diungkap oleh Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf.

“Tapi perlu saya sampaikan Rembang itu paling rendah dibanding Pati, Blora, Kudus, Rembang paling Rendah. Selisihnya banyak hampir sekitar 70-an (juta) dengan Blora. Apalagi dengan Kudus kita masih jauh,” tegasnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Senada dengan Rouf, Sekretaris DPRD Rembang Nur Purnomo Mukdiwidodo membenarkan jumlah yang diterima oleh Dewan bisa mencapai Rp54 juta hingga Rp83 juta.

“Sudah benar itu, iya sesuai Perbup (nomor) 50. Kalau tunjangan reses kan kalau dia melaksanakan reses baru dikasihkan, yang tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, berapa itu, berarti kita tidak ada kenaikan,” ujarnya.

DIketahui, total tunjangan yang diterima DPRD Rembang bisa mencapai Rp83 juta tergantung jabatan dan kegiatan reses.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2025, tertulis berbagai jenis tunjangan. Diantaranya tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, dan kompensasi tenaga ahli.

Apabila Pemerintah Daerah belum menyediakan rumah negara, maka Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp36.494 juta untuk Ketua, Rp26,703 untuk Wakil Ketua, dan Rp19,377 juta untuk anggota.

Sementara besaran tunjangan transportasi bagi anggota DPRD sebesar Rp14.4 juta per bulan. Apabila Pemerintah Daerah belum menyediakan kendaraan perorangan dinas maka ketua dan wakil ketua diberikan tunjangan transportasi. Besarannya yakni ketua Rp 15.9 juta per bulan dan wakil ketua Rp18 juta.

Selain itu, dalam Perbup No.50 Tahun 2025 juga tercantum besaran kompensasi Tenaga Ahli Fraksi sebesar Rp2.5 juta per bulan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses pimpinan dan anggota DPRD, serta dana operasional pimpinan DPRD.

Tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses mempunyai besaran yang sama yakni Rp10.5 juta per bulan untuk pimpinan dan anggota dewan.

Adapun dana operasional pimpinan dewan untuk ketua sebesar Rp8.4 juta, sedangkan wakil ketua sebesar Rp4.2 juta.

Dalam Pasal 3 ayat (2) juga dijelaskan bahwa pemberian dana operasional dilakukan dengan ketentuan ketua maksimal Rp6.72 juta sekaligus (lumpsum) dan minimal Rp1.68 juta untuk dana operasional lainnya.

Sementara wakil ketua maksimal Rp3.36 juta sekaligus (lumpsum) dan minimal Rp840 ribu untuk dana operasional lainnya.

Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkinidprd rembang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno berencana mengumpulkan seluruh camat di wilayah Kabupaten Rembang pada akhir November 2026. Dalam pertemuan itu,...

RSUD Rembang Tambah Area Parkir Baru Demi Kenyamanan Pasien

RSUD Rembang Tambah Area Parkir Baru Demi Kenyamanan Pasien

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - RSUD dr. R. Soetrasno Rembang menambah area parkir baru pada Rabu, 14 Oktober 2026. Fasilitas ini untuk...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

9 dari 75 Calon Kepsek di Kudus Lolos Pertimbangan Teknis BKN, Ini Syaratnya

9 dari 75 Calon Kepsek di Kudus Lolos Pertimbangan Teknis BKN, Ini Syaratnya

17 Desember 2024
Aksi Kreak Meresahkan, Polrestabes Semarang Berhasil Tangkap 20 Pemuda Bersajam

Aksi Kreak Meresahkan, Polrestabes Semarang Berhasil Tangkap 20 Pemuda Bersajam

19 September 2024
Perbedaan 1 Syawal, Sebagian Warga Rembang Gelar Sholat Idul Fitri Lebih Awal

Perbedaan 1 Syawal, Sebagian Warga Rembang Gelar Sholat Idul Fitri Lebih Awal

20 Maret 2026
Kunjungan ke Perpusda Rembang Meningkat Hampir Tiga Kali Lipat di 2025

Isu BPK Audit Penyaluran TPG di Rembang, Begini Respon Dindikpora

15 Mei 2026
Demak Usulkan 500 Kuota CASN untuk 3 Formasi Tahun Ini

Demak Usulkan 500 Kuota CASN untuk 3 Formasi Tahun Ini

31 Mei 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id