JEPARA, Beritajateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif, mengimbau calon pekerja migran Indonesia (CPMI) menempuh jalur resmi untuk menghindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saya imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, kalau menjadi CPMI harus legal, jangan menempuh jalur ilegal,” ujar anggota DPRD Jepara yang duduk di Komisi C ini.
Bustanul mengaku prihatin dengan maraknya kasus perdagangan orang yang menimpa para pekerja migran Indonesia khususnya asal Jepara di luar negeri.
Karena itu, dirinya berharap para CPMI untuk menghindari jalur ilegal. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya prihatin dengan maraknya TPPO, perlu ada langkah penanganan termasuk menghindari,” sambungnya.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk waspada. Termasuk ketika ada orang baru yang baru masuk ke wilayah masyarakat dan mau merekrut tenaga kerja baik luar negeri maupun luar negeri. Bustanul meminta masyarakat untuk mengecek identitasnya.
“Karena jika identitasnya tidak jelas maka sudah pasti akan berangkat tidak sesuai prosedural kalau berangkat sudah tidak sesuai prosedural maka imbasnya pada bahaya tindakan perdagangan orang,” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Jepara mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.
Dalam kasus tersebut, pelaku menipu 19 orang dengan modus bekerja di luar negeri melalui jalur udara, laut, dan darat, tanpa memiliki izin dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)