PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saat ini hanya memiliki dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yakni Soewondo dan Kayen. Keberadaan fasilitas kesehatan ini dibantu dengan adanya rumah sakit swasta seperti Keluarga Sehat Hospital (KSH) RS Mitra Mitra Bangsa, RS Budi Agung, dan beberapa RS swasta yang lain.
Agar tidak kalah saing dalam hal pelayanan dengan RS swasta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati meminta pelayan kepada pasien di dua RSUD milik Pemkab itu ditingkatkan.
Sebab, RSUD yang notabene merupakan RS milik pemerintah di bawah naungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dinilai harus menjadi pionir dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
“Rumah sakit pemerintah wajib meningkatkan pelayanan terhadap pasien, sehingga tidak kalah saing dengan rumah sakit swasta,” ujar Muslihan, anggota Komisi A DPRD Pati.
Salah satu bentuk pelayanan yang perlu ditingkatkan menurut Muslihan adalah budaya 5S atau senyum, salam, sapa, sopan, dan santun. Menurutnya, budaya ini harus melekat kepada seluruh pegawai RSUD.
Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pelayanan dari petugas adalah yang utama dalam rangka memberikan kenyamanan pasien dan pengunjung RSUD.
Sehingga, stigma negatif terhadap RSUD yang sering muncul di benak masyarakat bisa berkurang dengan menerapkan budaya 5S ini.
“Rumah sakit juga wajib untuk menerapkan budaya 5S atau senyum, salam, sapa, sopan, dan santun,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)