JEPARA, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Senin, 15 Juli 2024.
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif meminta defisit anggaran harus dipastikan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga antara pendapatan dan belanja 2025 dapat seimbang.
“Saya kira yang menjadi titik perhatian kami terkait dengan defisit harus dipastikan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga antara pendapatan dan belanja 2025 bisa betul-betul seimbang dan kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Gus Haiz sapaan akrabnya mengatakan, untuk mendalami materi KUA PPAS 2025 dan sesuai ketentuan pasal Tartib DPRD Jepara Pasal 58 pembahasan dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Nanti akan kami bahas dengan Banggar dan TAPD. Untuk hasilnya kami paripurnakan nanti,” ujarnya.
Seblumnya, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025. Dalam paparannya Edy mengatakan, Penyusunan KUA dan PPAS Kabupaten Jepara TA. 2025 berpedoman pada RKPD Kabupaten Jepara Tahun 2025 yang mengacu pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Jepara Tahun 2005-2025. Sehingga dalam mewujudkan tujuan pembangunan tersebut, tema pembangunan yang diusung Kabupaten Jepara pada Tahun 2025 adalah ‘Mewujudkan Struktur Ekonomi Tumbuh Kuat dan Kokoh’.
Untuk proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 sebagaimana tertuang dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS meliputi, Rencana Pendapatan tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.402.790.244.857, yang diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 555.333.887.857, dan Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1.847.456.357.000.
Sedangkan untuk rencana Belanja TA. 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 2.462.300.000,977, dengan rincian Belanja Operasi diproyeksikan sebesar Rp. 1.912.600.147.754, kemudian Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp. 156.769.193.223, Belanja Tidak Terduga diproyeksikan sebesar Rp. 5.000.000.000, dan Belanja Transfer diproyeksikan sebesar Rp. 387.930.660.000.
“Untuk rencana Pembiayaan Daerah TA. 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 59.509.756.120 yang berasal dari SiLPA, dan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 0,” terangnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)