DPRD Pati Muslihan Gencarkan Sosialisasi Warga soal Partisipasi Pemilu 2024

Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Istimewa)

Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Istimewa)

PATI, Beritajateng.id – Selaku pihak legislatif yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku siap mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Komisi A, Muslihan, pada beberapa waktu lalu. Ia menuturkan bahwa akan senantiasa bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Komisi A sesuai dengan kewenangannya yang membidangi pemerintahan dan hukum. Kita mengikuti tahapan-tahapan, termasuk aturan-aturan yang diberlakukan oleh KPU. Karena sekarang ‘kan ada aturan dari pusat. Setidaknya kita menjalankan sesuai dengan tahapan yang berjalan hingga saat ini,” ucap politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Lebih lanjut, salah satu bukti nyata peranan DPRD Pati, khususnya Komisi A dalam pengawasan Pemilu 2024 ini adalah dengan menggencarkan sosialisasi melalui media sosial (medsos) dan pemberitaan di media terkait himbauan dan ajakan untuk partisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Hal itu dilakukan baik kepada lembaga eksekutif maupun kepada masyarakat luas.

Baca Juga

Dana Cadangan Pemilu 2024 Capai Rp 45 M, DPRD Pati Muslihan: Sudah Disepakati Banggar

Muslihan berharap melalui sosialisasi semacam ini dapat dipahami oleh masyarakat Pati khususnya, mengenai pelaksanaan Pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Komisi A memang menjadi mitra, menekankan harus dijalankan sesuai dengan tahapan dan aturan yang sudah berlaku yang sudah ada,” imbuhnya.

Selain dalam bentuk pengawasan, lanjut Muslihan, tak kalah penting yang harus diperhatikan adalah masalah anggaran. Meski beberapa waktu lalu sudah disepakati bersama seluruh jajaran DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati Pati, pihaknya juga tak menampik kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk Pemilu. Terlebih pembahasan pada beberapa waktu lalu masih bersifat dana cadangan.

“Dana cadangan ‘kan memang dianggarkan di perubahan yang kemarin sudah kita bahas. Dana cadangan ‘kan sifatnya cadangan, kita juga belum tahu misalkan yang dari penambahan pemerintah pusat maupun provinsi kita belum tahu,” tegasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Exit mobile version