DPRD Pati Sukarno Kawal Kewajiban Dana CSR bagi Toko Ritel Modern

Anggota DPRD Pati, M Nur Sukarno. (Istimewa)

Anggota DPRD Pati, M Nur Sukarno. (Istimewa)

PATI, Beritajateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi B, M Nur Sukarno mendorong adanya kewajiban dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Kebijakan ini tentu saja untuk mendukung penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 dan pembangunan daerah yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Sebagai bentuk keseriusan dalam mendorong kebijakan dana CSR ini, Sukarno menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pembahasan sampai dengan tahap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dijadwalkan rampung pada akhir November nanti.

“Saat ini Alfamart dan Indomaret belum ada (CSR),” ujar Sukarno, baru-baru ini.

Selain itu, diwajibkannya toko ritel untuk menyumbang dana dalam bentuk CSR ini bukan tanpa sebab. Keberadaannya yang sangat banyak dan telah bertahan lama tentu saja telah menghasilkan keuntungan yang cukup besar.

Baca Juga

DPRD Pati Sukarno Dukung Pelaku UMKM Pasarkan Produk di Toko Ritel Modern

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga berharap, baik Alfamart maupun Indomaret dapat berperan seperti Bank Jateng yang telah menyumbangkan dana CSR untuk pembangunan di wilayah Pemerintah Daerah (Pemda) Pati.

“Harusnya ada (dana CSR), contohnya seperti Bank Jateng. Pati dapat CSR rumah kreasi. Harapannya seperti Indomaret dan Alfamart nantinya juga harus ditarik. ‘Kan penghasilannya besar,” imbuhnya.

Meski demikian, Sukarno belum bisa menyebutkan berapa kisaran besaran dana CSR yang ditetapkan nantinya. Terlebih Raperda ini masih dalam proses pembahasan sebelumnya nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain untuk pembangunan Kabupaten Pati, lanjut Sukarno, dengan adanya penambahan dana CSR ini nanti mampu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Exit mobile version