REMBANG, Beritajateng.id – DPRD Kabupaten Rembang akan menggelar pelantikan 45 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukhi Widodo, pelantikan caleg terpilih itu sesuai dengan masa berakhirnya jabatan anggota DPRD Rembang.
“Pelantikan anggota DPRD Rembang terpilih 2024 kita laksanakan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Dewan sekarang di 20 Agustus,” ujar Purnomo di Gedung DPRD setempat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Purnomo mengungkapkan berbagai persiapan dilakukan menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih Rembang. Salah satunya menyiapkan setelan jas dan kebaya yang akan untuk pelantikan dan dikirim ke masing-masing caleg terpilih.
Rencananya pelantikan akan dihadiri ratusan orang tamu undangan, terdiri atas keluarga anggota Dewan terpilih, partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya serta jajaran Forkopimda Kabupaten Rembang.
Selepas pelantikan, lanjut Purnomo, maka akan dipilih pimpinan dewan sementara yang akan bertugas hingga penetapan ketua dan wakil ketua DPRD Rembang.
Penetapan ketua DPRD akan diisi oleh partai politik peraih suara tertinggi di Pileg 2024. Kemudian tiga jabatan wakil ketua dewan diisi oleh parpol peraih suara tertinggi kedua, ketiga dan keempat.
“Siapa yang akan menempati kursi ketua dan wakil ketua dewan kita akan menunggu data dari Komisi Pemilihan Umum,” sambungnya. (Lingkar Network | Beritajateng.id)