Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Kendal Panggil 8 Orang

Utia Afidah by Utia Afidah
21 November 2024
in Berita, Hot News
Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Kendal Panggil 8 Orang

Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria saat diwawancarai. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal memanggil delapan orang yang diduga melakukan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 untuk dimintai klarifikasi.

“Kami telah melakukan penelusuran terkait informasi awal adanya pengumpulan kader posyandu di River Walk Boja dan hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak. Ada delapan orang yang akan kami minta klarifikasi.” ujar Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria, Kamis, 21 November 2024.

Hevy menambahkan bahwa delapan orang yang dimintai klarifikasi tersebut merupakan pihak-pihak yang diduga terkait secara langsung maupun tidak dalam dugaan kasus pelanggaran netralitas.

“Delapan orang ini dari yang terlibat langsung dan tidak ya, yaitu terdiri dari kepala puskesmas, kemudian ada relawan yang melakukan kampanye dan pejabat dari dinas terkait,” imbuhnya.

Konten Terkait

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

15 Agustus 2025
DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

15 Agustus 2025

Beberapa pihak tersebut telah datang untuk memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Kendal.

“Saat ini sudah datang tiga orang dari Kepala Puskesmas, yaitu Puskesmas Singorojo 2, Boja 1, Limbangan, dan kami masih menunggu sampai sore pihak-pihak yang kita panggil,” ujarnya.

Hevy mengungkap bahwa informasi mengenai klarifikasi tersebut belum bisa disampaikan hingga ada keputusan bersama dengan Sentra Gakkumdu.

“Jadi nanti dari hasil klarifikasi (jika) ada unsur pidana maka hasil ini akan kami naikan ke rapat Sentra Gakkumdu. Ketika terbukti atau terdapat dugaan bukti-bukti yang menguatkan ada unsur pidana yang dilanggar maka akan dinaikan menjadi penyidikan,” katanya.

Hevy mengungkap bahwa selain dugaan pelanggaran netralitas ASN, terdapat unsur pidana yang dapat menjerat, yakni penyalahgunaan fasilitas negara Pasal 69 UU Pemilihan.

“Yang mana dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Selain itu juga, Pasal 187 (3) UU Pemilihan yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud  dalam Pasal 69 huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah),” jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak yang tidak diperbolehkan kampanye, seperti ASN, TNI dan Polri agar tidak melanggar ketentuan tersebut sebagaimana yang telah diputuskan oleh MK.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak, yang dilarang untuk tidak berkampanye. Jangan melakukan pelanggaran, ditambah lagi ada keputusan MK 136 yang diperjelas bahwa Pejabat Daerah, TNI, Polri, dan ASN, Kepala Desa, berharap agar menjelang pemungutan suara tidak ada lagi pelanggaran,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KendalBerita Kenda;Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPelanggaran Netralitas
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tanggul Kali Bodri Kendal Mulai Diperbaiki, Warga Berharap Selesai Sebelum Musim Hujan

Tanggul Kali Bodri Kendal Mulai Diperbaiki, Warga Berharap Selesai Sebelum Musim Hujan

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Perbaikan tanggul Kali Bodri akhirnya dimulai setelah mengalami kerusakan akibat banjir bandang pada Januari 2025 lalu. Warga...

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Lingkungan Hidup Kendal kembali menyalurkan bantuan tempat sampah lewat dana CSR kepada...

Tingkatkan Rasa Nasionalisme, Pemkab Kendal Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

Tingkatkan Rasa Nasionalisme, Pemkab Kendal Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kendal membagikan 1.000 bendera merah putih secara...

Pemkab Kendal Mulai Salurkan Bantuan ke 73.437 KPM Lewat Transfer Bank

Pemkab Kendal Mulai Salurkan Bantuan ke 73.437 KPM Lewat Transfer Bank

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako kepada puluhan ribu...

Next Post
Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Kradenan Blora, BKN Resmi Beri Rekomendasi Sanksi

Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Kradenan Blora, BKN Resmi Beri Rekomendasi Sanksi

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Legalisasi Wisata Speedboat di Waduk Logung Kudus Bakal Difasilitasi Wagub Jateng

Legalisasi Wisata Speedboat di Waduk Logung Kudus Bakal Difasilitasi Wagub Jateng

20 April 2025
Rakernas ke-III Akan Digelar di Samarinda, Ketua JMSI Optimis Ciptakan Citra Positif

Rakernas ke-III Akan Digelar di Samarinda, Ketua JMSI Optimis Ciptakan Citra Positif

12 Desember 2024
Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Istimewa)

DPRD Pati Muslihan Gencarkan Sosialisasi Warga soal Partisipasi Pemilu 2024

10 November 2022
Dindikbud Demak Dipanggil Dewan Soal Isu Pemotongan Gaji Guru Honorer

Dindikbud Demak Dipanggil Dewan Soal Isu Pemotongan Gaji Guru Honorer

24 Januari 2025
Harga Masih Stabil, Penjualan Hewan Kurban di Kudus Masih Lesu Jelang Iduladha

Harga Masih Stabil, Penjualan Hewan Kurban di Kudus Masih Lesu Jelang Iduladha

8 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id