Dugaan Penyalahgunaan Armada BUMD di Pilkada, Bawaslu Rembang Panggil Dirut PDAM

PANGGIL: Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto (baju hitam, kiri) saat meminta klarifikasi Dirut PDAM terkait penggunaan truk tangki oleh paslon 01. (Beritajateng.id)

REMBANG, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang memanggil Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rembang usai diduga menyalahgunakan truk tangki yang merupakan armada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemanggilan tersebut dilakukan karena pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Vivit-Umam diduga memakai truk tangki PDAM untuk kegiatan droping air bersih di desa terdampak kekeringan.

Sebelumnya, Bawaslu diketahui telah menerima tiga laporan sekaligus untuk kasus truk tangki PDAM. Pertama, melalui pemberitaan media. Kedua, melalui surat kaleng salah satu warga penerima air bersih dan terakhir laporan dari paslon 01.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto membenarkan bahwa pihaknya memanggil Dirut PDAM untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai berita tersebut pada Senin, 21 Oktober 2024.

“Dari keterangan Direktur PDAM kami jadikan catatan dan kami juga akan memanggil tim dari 01 Vivit – Umam pada siang hari ini berkaitan kegiatan droping air bersih,” ujar Totok.

Totok mengaku bahwa pihaknya akan melakukan proses penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran.

“Bila ada kegiatan itu masuk unsur pelanggaran pemilu maka akan menjadi catatan kami dan kami tindak lanjuti dengan Gakkumdu Pemilu,” terangnya.

Sementara itu, Dirut PDAM melalui Humas PDAM Herry mengatakan bahwa sebagai BUMD pihaknya melayani siapa saja yang membutuhkan air, baik untuk paslon 01 maupun 02.

Herry menerangkan bahwa melalui telepon, paslon 01 membeli air tangki untuk diberikan pada desa-desa yang mengalami kekeringan. Sehingga, ia menyimpulkan bahwa air yang digunakan oleh paslon 01 adalah murni membeli.

“Arena BUMD itu badan usaha, ya. Kami harus untung dalam menjalankan roda perusahaan. Jadi, tidak ada yang gratis karena kami usaha bidang jasa. Makanya kami menerima tawaran pembelian air untuk dropping dengan menggunakan mobil tangki dari PDAM,” jelasnya.

Hingga berita ini dirilis, klarifikasi dari paslon 01 kepada Bawaslu masih berlangsung dan belum rampung. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Exit mobile version