Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hati-hati! Satpolkar Kendal Bakal Tindak Tegas Penjual Miras

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Oktober 2024
in Berita
Hati-hati! Satpolkar Kendal Bakal Tindak Tegas Penjual Miras

Seksi Kewaspadaan Dini Satpolkar Kabupaten Kendal, Umar Said. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kendal bakal menindak tegas para penjual minuman keras (miras) yang tidak memiliki izin.  

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Seksi Kewaspadaan Dini Satpolkar Kabupaten Kendal, Umar Said. 

Diketahui, peredaran miras di Kabupaten Kendal diatur dalam Perda nomor 4 tahun 2009, bahwa setiap masyarakat dalam hal ini bisa warung, toko, atau angkringan yang menyajikan, menjual, dan menyimpan miras tidak diperbolehkan dan dilarang. Pelanggaran terhadap perda tersebut dapat dikenakan penjara selama 3 bulan dan denda paling tinggi Rp 50 juta.

“Bahwa disini peredaran itu harus berizin dari pemerintah setempat atau yang berwenang, dan manakala itu tidak dipenuhi itu melanggar Perda nomor 4 tahun 2009,” jelasnya.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Dalam melaksanakan Perda tersebut, pihaknya akan melakukan beberapa langkah diantaranya pemantauan wilayah. 

“Kita akan melakukan pemantauan dan pengawasan terlebih dahulu,” ujarnya. 

Apabila toko atau warung tersebut terindikasi menjual miras, maka Umar akan memberikan pemahaman kepada penjual supaya tidak memperjualbelikan miras secara bebas. 

“Setelah itu dilakukan pemahaman, nantinya kami akan berpatroli lagi. Namun jika warung atau toko tersebut masih menjual miras lagi akan kami tindaklanjuti,” tambahnya. 

Setelah dilakukan penindakan, Umar menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah pemanggilan kepada penjual dan berlanjut ke tahap persidangan. 

“Jika masih menjual miras akan dilakukan langkah penindakan dan kita akan panggil lalu melakukan penyidikan hingga nanti disidangkan,” tegasnya. 

Umar mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kendal untuk tidak menjual dan mengkonsumsi minuman keras. 

“Sebaiknya dihindari demi kenyamanan dan ketentraman lingkungan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
Jaga Kondusifitas, Satpolkar Kendal Adakan Patroli Siang dan Malam

Jaga Kondusifitas, Satpolkar Kendal Adakan Patroli Siang dan Malam

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Potret salah satu sekolah madrasah berbasis boarding school, Al Isti'anah Boarding School yang berlokasi di Jalan Ronggo Warsito Gang Nangka, Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. (Gmap santri bedjo saklawase/Beritajateng.id)

Kemenag Pati Sebut Peminat Sekolah Madrasah Berbasis Boarding School Alami Peningkatan

30 Juni 2022
“JMSI Goes To School” Buka Perayaan JMSI ke-5 di Banjarmasin

“JMSI Goes To School” Buka Perayaan JMSI ke-5 di Banjarmasin

8 Februari 2025
Wabup Grobogan Sebut Gerakan Mengaji Jadi Program Prioritas

Wabup Grobogan Sebut Gerakan Mengaji Jadi Program Prioritas

15 April 2025
Penjualan Sapi di Pasar Hewan Kajen Pekalongan Meningkat Jelang Idul Adha

Penjualan Sapi di Pasar Hewan Kajen Pekalongan Meningkat Jelang Idul Adha

4 Juni 2025
Ditanya soal RAB Proyek Jalan Sokopuluhan, Pj Bupati Pati: Itu Internal

Ditanya soal RAB Proyek Jalan Sokopuluhan, Pj Bupati Pati: Itu Internal

4 Agustus 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id