SALATIGA, Beritajateng.id – Kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Kartini, Salatiga, Minggu, 20 April 2025. Mobil pick up Daihatsu Grand Max bernomor polisi H 9603 AV bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H 5621 MK.
Benturan keras saat kecelakaan lalu lintas terjadi membuat pengendara sepeda motor AME (19) warga Jalan Pemotongan, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga mengalami luka dibagian kepala dan akhirnya tewas.
Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Jalan Adi Sucipto menuju Jalan Kartini. Sesampainya di simpang tiga pertemuan Jalan Adi Sucipto dengan Jalan Kartini, korban belok ke kanan hendak menuju ke arah Pasar Raya.
Saat bersamaan, dari arah Pasar Raya menuju Jetis melaju mobil Daihatsu Grand Max H 9603 AV yang dikemudikan DT (40) warga Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Kecelakaan pun terjadi diduga karena saat berbelok, AME tidak memprioritaskan laju mobil Daihatsu Grand Max yang berjalan di Jalan Kartini.
“Karena jarak sudah dekat dan dua pengendara kendaraan bermotor itu, tidak bisa saling menghindar akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian langsung menolong korban dan menghubungi petugas Satlantas Polres Salatiga. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)