SALATIGA, Beritajateng.id – Harga pokok penjualan (HPP) gabah kering panen (GKP) padi di Kota Salatiga saat ini menembus Rp 6.500 per kilogram (kg). Hal itu lantaran Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut.
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga mengimbau petani untuk menjual gabah kering ke penggilingan agar bisa mendapatkan harga jual yang lebih baik. Sebab, Presiden Prabowo menginstruksikan penggilingan gabah untuk mengikuti HPP.
Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Henni Mulyani mengungkap bahwa HPP gabah kering panen untuk varietas beras medium, seperti Inpari 32 dan semua jenis IR dan C4 ditingkat petani sejauh ini masih bervariasi. Yakni, berkisar antara Rp 6.200 per hingga Rp 6.300 per kg.
“Sedangkan harga pokok penjualan gabah kering panen di tingkat penggilingan di Kota Salatiga sudah mencapai Rp 6.500 per kg. Maka dari itu, kami imbau petani menjual GKP-nya langsung ke penggilingan tanpa melewati tengkulak atau pengepul,” katanya saat dihubungi Lingkar, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo Subianto sangat bisa diterapkan di Salatiga. Ia menekankan agar petani yang menanam padi di Salatiga yakni 1.076 orang menjual semua hasil panen ke penggilingan tanpa melalui perantara atau pengepul. Dengan demikian mereka bisa menjual gabah dengan harga Rp 6.500 per kg.
“Beda lagi kalau menjual gabah ke pengepul. Harganya jelas lebih murah, karena mereka juga mencari untung. Untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto, kami mendorong petani untuk menjual gabah langsung ke penggilingan,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng..id)