Senin, Juni 16, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bus Ugal-ugalan Hantam Pikap di Jalan Lingkar Pati, Satu Orang Tewas di Tempat

RD Mahendra by RD Mahendra
20 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Bus Ugal-ugalan Hantam Pikap di Jalan Lingkar Pati, Satu Orang Tewas di Tempat

RINGSEK: Bus vs pikap tewaskan satu orang di Jalan Lingkar Tanjang Pati, Selasa, 20 Agustus 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id –  Kecelakaan tragis terjadi di jalan lingkar selatan tepatnya di lampu merah Tanjang, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada Selasa, 20 Agustus 2024. Insiden ini melibatkan  bus Jaya Utama jurusan Semarang-Surabaya dengan pikap Suzuki Carry. Mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat. Korban diketahui bernama Sholikin, warga Desa Sambiroto, Kecamatan Gabus, Pati.

Peristiwa ini terjadi pada siang hari ketika bus Jaya Utama melaju dari arah barat menuju timur. Diduga, sopir bus nekat melanggar lampu merah di perempatan Tanjang dengan melaju dari arah kiri atau ngeblong. Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), bus tersebut bertabrakan dengan kendaraan pickup yang dikendarai oleh Sholikin, yang melaju dari arah selatan menuju utara.

Kecelakaan ini tidak dapat dihindari akibat kelalaian sopir bus, yang menyebabkan Sholikin meninggal dunia di tempat dalam kondisi mengenaskan.

Imam salah seorang saksi di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa bus tersebut memang melanggar lampu merah dan menghantam pikap yang dikemudikan oleh Sholikin.

Konten Terkait

Pemekaran Desa Sidodadi Kendal Disetujui Bupati, Ini Alasannya

Pemekaran Desa Sidodadi Kendal Disetujui Bupati, Ini Alasannya

16 Juni 2025
Rusak Parah, Warga Tambal Jalan di Kajen Pekalongan Secara Mandiri

Rusak Parah, Warga Tambal Jalan di Kajen Pekalongan Secara Mandiri

16 Juni 2025

“Infonya ngeblong pas di lampu merah, bus akhirnya menghantam pikap.  Bis dari arah barat Semarang dan pikap yang dikemudikan Sholikin dari arah selatan Karaban. Pada saat lampu merah kan harusnya berhenti, namun busnya malah ngeblong,” kata Imam.

Imam menambahkan setelah terjadi tabrakan pikap yang dikemudikan korban terseret sejauh 30 meter dan baru berhenti ketika menabrak trotoar.

Sebelum kejadian, bus tersebut diketahui melaju secara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Hingga akhirnya kecelakaan tersebut menewaskan satu orang.

“Mobil pikap terseret 30 meter dan terhenti setelah bus naik trotoar. Sopir pikap yakni Sholikin meninggal di lokasi,” imbuhnya.

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi terhadap korban. Sementara itu penumpang bus dipindahkan ke bus lain karena sang sopir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Tags: Berita PatiBerita Pati Terkini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

by Utia Afidah
16 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan yang merupakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Pati...

Kemarau Telat, Petani Tembakau di Pati Alami Kesulitan Penanaman

Kemarau Telat, Petani Tembakau di Pati Alami Kesulitan Penanaman

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Akibat keterlambatan musim kemarau tahun ini, sebagian petani tembakau di Kabupaten Pati mengalami kesulitan dalam proses penanaman. ...

Bupati Sudewo Minta Maaf Soal Aksi Trio Serigala di Pendopo Pati

Bupati Sudewo Minta Maaf Soal Aksi Trio Serigala di Pendopo Pati

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

Pati, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo menyampaikan permintaan maaf atas aksi goyang seksi Trio Serigala di Pendopo Kabupaten Pati pada...

ODGJ Bakar Balai Desa dan Rumah Warga di Pati, Begini Kronologinya

ODGJ Bakar Balai Desa dan Rumah Warga di Pati, Begini Kronologinya

by Utia Afidah
13 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati membakar sejumlah fasilitas balai desa...

Next Post
45 Anggota DPRD Rembang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

45 Anggota DPRD Rembang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

BERITA UTAMA

35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya
Pati

35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

by Utia Afidah
16 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan yang merupakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Pati...

Read moreDetails
Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

15 Juni 2025
Penerima Bansos di Blora Bisa Berubah Usai 21.630 Peserta BPJS Nonaktif

Penerima Bansos di Blora Bisa Berubah Usai 21.630 Peserta BPJS Nonaktif

15 Juni 2025
Warga NU se-Demak Turun ke Jalan untuk Istighosah Kemanusiaan Atas Bencana Rob

Warga NU se-Demak Turun ke Jalan untuk Istighosah Kemanusiaan Atas Bencana Rob

15 Juni 2025
24 Ribu Warga Rembang Dinonaktifkan Sebagai Peserta PBI JK

24 Ribu Warga Rembang Dinonaktifkan Sebagai Peserta PBI JK

15 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Calon Dirut PDAM Salatiga Lolos Seleksi Akhir, Pelantikan Tunggu Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKL Boleh Berjualan di Pasar Mayong Jepara, Retribusi Rp 500 Rupiah Per Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

PKD Tambakromo Mengundurkan Diri, Bawaslu Pati Hadapi Sejumlah Masalah Hingga Didemo

PKD Tambakromo Mengundurkan Diri, Bawaslu Pati Hadapi Sejumlah Masalah Hingga Didemo

23 Oktober 2024
Resmi Sertijab, Bupati Jepara Fokus Kerjakan 28 Program Mulus

Resmi Sertijab, Bupati Jepara Fokus Kerjakan 28 Program Mulus

4 Maret 2025
Jelang Pilkada Kendal 2024, Satpol PP Adakan Kesamaptaan 

Jelang Pilkada Kendal 2024, Satpol PP Adakan Kesamaptaan 

17 Oktober 2024
Praktik Penahanan Ijazah Karyawan Kembali Mencuat di Kudus, Disnaker: Langgar HAM

Praktik Penahanan Ijazah Karyawan Kembali Mencuat di Kudus, Disnaker: Langgar HAM

2 Mei 2025
KPU Ungkap Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pilkada Kudus, Nominalnya Fantastis

KPU Ungkap Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pilkada Kudus, Nominalnya Fantastis

30 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id