PATI, Beritajateng.id – Kecelakaan tragis terjadi di jalan lingkar selatan tepatnya di lampu merah Tanjang, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada Selasa, 20 Agustus 2024. Insiden ini melibatkan bus Jaya Utama jurusan Semarang-Surabaya dengan pikap Suzuki Carry. Mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat. Korban diketahui bernama Sholikin, warga Desa Sambiroto, Kecamatan Gabus, Pati.
Peristiwa ini terjadi pada siang hari ketika bus Jaya Utama melaju dari arah barat menuju timur. Diduga, sopir bus nekat melanggar lampu merah di perempatan Tanjang dengan melaju dari arah kiri atau ngeblong. Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), bus tersebut bertabrakan dengan kendaraan pickup yang dikendarai oleh Sholikin, yang melaju dari arah selatan menuju utara.
Kecelakaan ini tidak dapat dihindari akibat kelalaian sopir bus, yang menyebabkan Sholikin meninggal dunia di tempat dalam kondisi mengenaskan.
Imam salah seorang saksi di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa bus tersebut memang melanggar lampu merah dan menghantam pikap yang dikemudikan oleh Sholikin.
“Infonya ngeblong pas di lampu merah, bus akhirnya menghantam pikap. Bis dari arah barat Semarang dan pikap yang dikemudikan Sholikin dari arah selatan Karaban. Pada saat lampu merah kan harusnya berhenti, namun busnya malah ngeblong,” kata Imam.
Imam menambahkan setelah terjadi tabrakan pikap yang dikemudikan korban terseret sejauh 30 meter dan baru berhenti ketika menabrak trotoar.
Sebelum kejadian, bus tersebut diketahui melaju secara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Hingga akhirnya kecelakaan tersebut menewaskan satu orang.
“Mobil pikap terseret 30 meter dan terhenti setelah bus naik trotoar. Sopir pikap yakni Sholikin meninggal di lokasi,” imbuhnya.
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi terhadap korban. Sementara itu penumpang bus dipindahkan ke bus lain karena sang sopir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)