PATI, Beritajateng.id – Menjelang Ramadan, jajaran Polresta Pati menyita ribuan miras dan narkoba serta mengungkap kasus asusila hingga premanisme dalam operasi “Kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan”. Operasi tersebut digelar dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan, dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 21 Februari 2025 mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk mewujudkan bulan suci Ramadan yang aman, damai dan kondusif,” ujarnya.
Ia mengatakan, Polresta Pati berhasil mengungkap 372 kasus miras dengan barang bukti 1.602 miras dari 5 botol berbagai merek. Dia menyebut, jumlah yang fantastis tersebut menunjukkan peredaran miras ilegal di Pati sangat mengkhawatirkan.
Sementara untuk kasus narkoba, pihaknya mengungkap delapan kasus dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,05 gram dan 5.201 butir obat-obatan terlarang. Dari kasus itu, sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan, kasus asusila dan premanisme yang berhasil diungkap di Pati masing-masing jumlahnya mencapai 40 dan 50 kasus. Kedua kasus ini dinilai sering membuat masyarakat khawatir dan resah.
Polresta Pati mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, masyarakat diminta melaporkan segala aktivitas mencurigakan atau tindak pidana kepada pihak berwajib. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)