SEMARANG, Beritajateng.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang bersama lintas sektor terkait, organisasi profesi, perwakilan pemerintah daerah serta perwakilan penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian menggelar kegiatan pemusnahan obat hasil pengumpulan program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) tahun 2024.
Kepala Balai Besar POM Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan bahwa sebanyak 129 sarana kefarmasian di Jawa Tengah berpartisipasi dalam kegiatan ABSO. Sarana kefarmasian tersebut terdiri dari 121 apotek, 3 klinik, dan 2 rumah sakit.
“Dalam kegiatan ini sebanyak 1.450 orang masyarakat menyerahkan obat di sarana pelayanan kefarmasian (Apotek), dengan total 33.328 item obat terkumpul. Nilai keekonomian dari obat yang diserahkan mencapai Rp 82.972.238,” ujar Lintang Purba saat press conference di Kantor BPOM Semarang, Jumat, 01 November 2024.
Purba menjelaskan bahwa obat yang paling banyak diserahkan meliputi obat saluran pencernaan, antihipertensi, antibiotik, antihistamin, antidiabetes, antitusif, analgenik, dan tetes mata.
“Jadi, ini mereka yang sudah aktif dan sadar bahwa Ayo Buang Sampah Obat salah satu program yang penting di masyarakat untuk penyalahgunaan obat,” katanya.
Purba menghimbau kepada masyarakat agar menghabiskan obat resep antibiotik apabila dianjurkan oleh dokter.
“Yang kedua kita selalu waspada juga, selalu ingat Cek Klik Cek (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa), disitu akan tampak apakah kita membeli obat itu kadaluarsanya pendek apa tidak. Nah, ini yang jadi perhatian kalau semakin pendek berarti obat tersebut harus habis,” ungkapnya.
Terkait obat sisa kadaluarsa, Purba berpesan agar masyarakat membuang dengan benar. Sebab, terdapat beberapa obat yang tidak diperbolehkan dibuang secara langsung ke dalam air atau tanah. Hal itu akan membuat lingkungan tercemar.
“Untuk itu kita sadarkan program ABSO. Yang pertama saat ini kita ajak adalah leadernya ada di kami (BPOM) tapi berikutnya nanti dari pelaku usaha baik dari industri farmasi sampai apotek mereka bertanggung jawab juga untuk memusnahkan obat yang sudah kadaluarsa,”imbuhnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)