Jumat, Juli 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Item Obat, Nilainya Capai Puluhan Juta

Utia Afidah by Utia Afidah
1 November 2024
in Berita
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Item Obat, Nilainya Capai Puluhan Juta

Kepala Balai Besar POM Semarang memperlihatkan salah satu produk obat kadaluarsa yang akan dimusnahkan. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

830
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang bersama lintas sektor terkait, organisasi profesi, perwakilan pemerintah daerah serta perwakilan penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian menggelar kegiatan pemusnahan obat hasil pengumpulan program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) tahun 2024.

Kepala Balai Besar POM Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan bahwa sebanyak 129 sarana kefarmasian di Jawa Tengah berpartisipasi dalam kegiatan ABSO. Sarana kefarmasian tersebut terdiri dari 121 apotek, 3 klinik, dan 2 rumah sakit.

“Dalam kegiatan ini sebanyak 1.450 orang masyarakat menyerahkan obat di sarana pelayanan kefarmasian (Apotek), dengan total 33.328 item obat terkumpul. Nilai keekonomian dari obat yang diserahkan mencapai Rp 82.972.238,” ujar Lintang Purba saat press conference di Kantor BPOM Semarang, Jumat, 01 November 2024.

Purba menjelaskan bahwa obat yang paling banyak diserahkan meliputi obat saluran pencernaan, antihipertensi, antibiotik, antihistamin, antidiabetes, antitusif, analgenik, dan tetes mata.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

3 Juli 2025
Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

2 Juli 2025

“Jadi, ini mereka yang sudah aktif dan sadar bahwa Ayo Buang Sampah Obat salah satu program yang penting di masyarakat untuk penyalahgunaan obat,” katanya.

Purba menghimbau kepada masyarakat agar menghabiskan obat resep antibiotik apabila dianjurkan oleh dokter.

“Yang kedua kita selalu waspada juga, selalu ingat Cek Klik Cek (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa), disitu akan tampak apakah kita membeli obat itu kadaluarsanya pendek apa tidak. Nah, ini yang jadi perhatian kalau semakin pendek berarti obat tersebut harus habis,” ungkapnya.

Terkait obat sisa kadaluarsa, Purba berpesan agar masyarakat membuang dengan benar. Sebab, terdapat beberapa obat yang tidak diperbolehkan dibuang secara langsung ke dalam air atau tanah. Hal itu akan membuat lingkungan tercemar.

“Untuk itu kita sadarkan program ABSO. Yang pertama saat ini kita ajak adalah leadernya ada di kami (BPOM) tapi berikutnya nanti dari pelaku usaha baik dari industri farmasi sampai apotek mereka bertanggung jawab juga untuk memusnahkan obat yang sudah kadaluarsa,”imbuhnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniBPOM Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kota Semarang Jadi Titik Sasaran PSN dalam Pengelolaan Sampah

Kota Semarang Jadi Titik Sasaran PSN dalam Pengelolaan Sampah

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap wilayahnya menjadi salah satu titik sasaran Proyek Strategis Nasional (PSN)...

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan anggaran sebesar Rp 250 miliar lebih untuk insentif guru agama....

Gubernur Jateng Gandeng Media Jadi Bagian Proses Pembangunan

Gubernur Jateng Gandeng Media Jadi Bagian Proses Pembangunan

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggandeng media massa menjadi bagian dalam proses pembangunan di wilayah setempat....

Gubernur Jateng Minta Dubes Singapura Bantu Pembukaan Rute Penerbangan

Gubernur Jateng Minta Dubes Singapura Bantu Pembukaan Rute Penerbangan

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Dubes Singapura Kwok Fook Seng membantu mempercepat pembukaan rute penerbangan Singapura-Semarang....

Next Post
PT Master Kidz Indonesia di Kendal Terbakar, Api Masih Berkobar Hingga Kini

PT Master Kidz Indonesia di Kendal Terbakar, Api Masih Berkobar Hingga Kini

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap
Blora

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Read moreDetails
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025
SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

2 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah. (Instagram Muntamah/Beritajateng.id)

Lindungi Kesenian Lokal, DPRD Pati Godok Raperda Seni Budaya Tak Benda

21 Mei 2024
Atasi Pendangkalan Sungai Pasarbanggi Rembang, Pembangunan Tanggul Diusulkan

Atasi Pendangkalan Sungai Pasarbanggi Rembang, Pembangunan Tanggul Diusulkan

20 Maret 2025
Ketum JMSI Ceritakan Pengalaman di Korut saat Peluncuran Karya Terbaru

Ketum JMSI Ceritakan Pengalaman di Korut saat Peluncuran Karya Terbaru

18 Februari 2025
Ketua DPC Gerindra Tanggapi Dugaan Tertangkapnya Ketua DPRD Rembang di Arab Saudi

Ketua DPC Gerindra Tanggapi Dugaan Tertangkapnya Ketua DPRD Rembang di Arab Saudi

9 Juli 2024
Salah seorang pengunjung sedang berfoto di salah satu sudut Desa Wisata Kampoeng Djowo Sekatul, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. (Unggul Priambodo/Beritajateng.id)

Kental Adat Jawa, Desa Wisata Kampoeng Djowo Sekatul Kendal Tarik Pesona Wisatawan

30 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id