Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kafe dan Karaoke di Rembang Dilarang Beroperasi Selama Ramadan

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Februari 2025
in Berita, Hot News
Kafe dan Karaoke di Rembang Dilarang Beroperasi Selama Ramadan

Tim Satpol PP Rembang saat melakukan sosialisasi perda. (Dok. HMS/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Selama Ramadan, usaha kafe dan karaoke di Rembang dilarang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Bupati Rembang Nomor 300.1/0223/2005 untuk para pelaku usaha.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko mengungkap bahwa sosialisasi peraturan tersebut telah dilakukan sejak akhir Januari.

“Kita sosialisasi di media sosial, ke grup-grup WhatsApp, aturan jam operasional usaha juga kita minta ditempelkan di masing-masing tempat usaha supaya dapat dipedomani bersama. Sehingga pengunjung ketika membaca aturan tersebut bisa memahaminya,” tutur Eko.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada para pelaku usaha agar peraturan tersebut dapat dilaksanakan dan dipatuhi dengan baik. Sehingga, ia mengimbau agar para pelaku usaha bersikap kooperatif demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa saat Ramadan.

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

“Kami juga persilakan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan jika ada tempat usaha yang masih belum menaati aturan jam operasional. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan, bisa melalui aduan kami atau kanal aduan lainnya,” ungkapnya.

Dalam instruksi bupati tersebut, usaha pariwisata seperti kafe dan karaoke diwajibkan tutup mulai dua hari sebelum Ramadan hingga 10 hari setelah penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah. Sementara itu, arena permainan dan ketangkasan seperti PlayStation, warnet game online, dan tempat biliar diperbolehkan buka pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

“Warung makan tetap diperbolehkan beroperasi, namun harus memasang tirai penutup. Warung kopi dengan fasilitas karaoke boleh buka dengan syarat tidak membunyikan musik, memasang tirai penutup, tidak menjual minuman beralkohol, serta tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme. Jam operasional warung kopi tersebut dibatasi hingga pukul 21.00 WIB,” jelas Eko.

Selain itu, usaha jasa makanan dan minuman seperti restoran, rumah makan, kedai minum, dan pusat penjualan makanan juga diwajibkan menggunakan tirai penutup. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniRamadan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Gunakan Sumber Pangan Lokal, Ikan Lele Jadi Menu MBG di Rembang

Gunakan Sumber Pangan Lokal, Ikan Lele Jadi Menu MBG di Rembang

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Rembang mendorong dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menggunakan sumber pangan lokal sebagai menu...

Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Rembang Alami Sejumlah Kendala

Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Rembang Alami Sejumlah Kendala

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Sejumlah Koperasi Merah Putih di Kabupaten Rembang mengalami kendala dalam menjalankan unit bisnis. Kepala Dindagkop UKM Rembang...

Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dalam rangka menyambut HUT RI ke-80, SMPN 1 Rembang (Spensa) menggelar kegiatan Jumat Berkah yang dipadukan dengan...

Peringati Hari Pramuka, Ratusan Pelajar Rembang Ikuti Lomba Pionering

Peringati Hari Pramuka, Ratusan Pelajar Rembang Ikuti Lomba Pionering

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Para pelajar memenuhi Alun-alun Rembang pada Kamis, 14 Agustus 2025 dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-64. Ratusan...

Next Post
Pasar Murah di Karangwader Grobogan Dibuka Hari Ini Hingga Jelang Lebaran

Pasar Murah di Karangwader Grobogan Dibuka Hari Ini Hingga Jelang Lebaran

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rapat paripurna jawaban Bupati Pati atas pandangan umum fraksi DPRD Pati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021. (Instagram @humas_dprdpati)

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pati Beri Jawaban terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

17 Juni 2022
Laporkan Warga Atas Dugaan Ilegal Logging, Ini Tanggapan Pihak Perhutani Blora

Laporkan Warga Atas Dugaan Ilegal Logging, Ini Tanggapan Pihak Perhutani Blora

19 Desember 2024
Rumah yang rusak akibat banjir di Desa Tunjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Kerugian Banjir di Pati Capai Rp 38 Miliar, Ini 37 Daftar Desa yang Terdampak

28 Juli 2022
90 Pejabat Pemkab Pati Dirotasi, RSUD Soewondo Paling Dominan

90 Pejabat Pemkab Pati Dirotasi, RSUD Soewondo Paling Dominan

9 Mei 2025
Gerindra Siapkan Skema Koalisi dalam Pilwalkot Salatiga 2024

Gerindra Siapkan Skema Koalisi dalam Pilwalkot Salatiga 2024

29 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id