Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kafe dan Karaoke di Rembang Dilarang Beroperasi Selama Ramadan

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Februari 2025
in Berita, Hot News
Kafe dan Karaoke di Rembang Dilarang Beroperasi Selama Ramadan

Tim Satpol PP Rembang saat melakukan sosialisasi perda. (Dok. HMS/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Selama Ramadan, usaha kafe dan karaoke di Rembang dilarang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Bupati Rembang Nomor 300.1/0223/2005 untuk para pelaku usaha.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko mengungkap bahwa sosialisasi peraturan tersebut telah dilakukan sejak akhir Januari.

“Kita sosialisasi di media sosial, ke grup-grup WhatsApp, aturan jam operasional usaha juga kita minta ditempelkan di masing-masing tempat usaha supaya dapat dipedomani bersama. Sehingga pengunjung ketika membaca aturan tersebut bisa memahaminya,” tutur Eko.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada para pelaku usaha agar peraturan tersebut dapat dilaksanakan dan dipatuhi dengan baik. Sehingga, ia mengimbau agar para pelaku usaha bersikap kooperatif demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa saat Ramadan.

Konten Terkait

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

29 September 2025
Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

29 September 2025

“Kami juga persilakan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan jika ada tempat usaha yang masih belum menaati aturan jam operasional. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan, bisa melalui aduan kami atau kanal aduan lainnya,” ungkapnya.

Dalam instruksi bupati tersebut, usaha pariwisata seperti kafe dan karaoke diwajibkan tutup mulai dua hari sebelum Ramadan hingga 10 hari setelah penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah. Sementara itu, arena permainan dan ketangkasan seperti PlayStation, warnet game online, dan tempat biliar diperbolehkan buka pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

“Warung makan tetap diperbolehkan beroperasi, namun harus memasang tirai penutup. Warung kopi dengan fasilitas karaoke boleh buka dengan syarat tidak membunyikan musik, memasang tirai penutup, tidak menjual minuman beralkohol, serta tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme. Jam operasional warung kopi tersebut dibatasi hingga pukul 21.00 WIB,” jelas Eko.

Selain itu, usaha jasa makanan dan minuman seperti restoran, rumah makan, kedai minum, dan pusat penjualan makanan juga diwajibkan menggunakan tirai penutup. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniRamadan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sendangasri Rembang Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Ajang WIA 2025

Sendangasri Rembang Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Ajang WIA 2025

by Utia Afidah
30 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinpudpar) Kabupaten Rembang mengungkap Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem berhasil masuk 15 besar kategori...

Siswa SMPN 1 Bulu Raih Juara 2 Lomba Cerkak di Ajang FTBI Kabupaten Rembang

Siswa SMPN 1 Bulu Raih Juara 2 Lomba Cerkak di Ajang FTBI Kabupaten Rembang

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Siswa SMP Negeri 1 Bulu berhasil meraih juara dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kabupaten...

438 LPJU Akan Dipasang di Jalan Kabupaten Rembang Tahun Ini

438 LPJU Akan Dipasang di Jalan Kabupaten Rembang Tahun Ini

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Sebanyak 438 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) akan dipasang di sejumlah titik strategis di Kabupaten Rembang pada...

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Next Post
Pasar Murah di Karangwader Grobogan Dibuka Hari Ini Hingga Jelang Lebaran

Pasar Murah di Karangwader Grobogan Dibuka Hari Ini Hingga Jelang Lebaran

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dinyatakan Pailit, Pabrik Tekstil di Pekalongan Disegel Polisi 

Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

9 September 2025
Ini Kata Perhutani Terkait Kemungkinan Longsor Pasca Kebakaran Gunung Telomoyo Semarang

Ini Kata Perhutani Terkait Kemungkinan Longsor Pasca Kebakaran Gunung Telomoyo Semarang

20 September 2024
Anggota DPRD Pati Muntamah (Istimewa)

DPRD Pati Muntamah Setuju PTM 100 Persen Selama Ramadhan

6 April 2022
17 Ribu Peserta PBI JK Demak Diusulkan Aktif Kembali

17 Ribu Peserta PBI JK Demak Diusulkan Aktif Kembali

22 Juni 2025
Ratusan WBP Bakal Pakai Hak Pilih di Pilkada 2024, Ini Kata Kepala Rutan Salatiga

Ratusan WBP Bakal Pakai Hak Pilih di Pilkada 2024, Ini Kata Kepala Rutan Salatiga

18 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id