DEMAK, Beritajateng.id – Sejumlah anggota Polres Demak, mendapatkan penghargaan dari Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono. Apresiasi ini didasarkan pada keberhasilan pelaksanaan tugas serta ketekunan anggota untuk mengungkap sejumlah kasus.
“Jumlah personel yang kami beri penghargaan sebanyak 31 personel, diantaranya Kasat Lantas AKP Fandi Setiawan beserta empat anggota lainnya. Yang berhasil dalam ungkap kasus kejahatan lalu lintas kendaraan over dimensi dan overloading kendaraan truk di jalan Soekarno Hatta, Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak,” kata Kapolres AKBP Budi Adhy Buono hari ini (12/04) usai melangsungkan acara penghargaan.

Kapolres juga berterimakasih kepada anggota yang telah berikan kontribusi baik kepada Polri khususnya Polres Demak. Hal itu diharapkan dapat memicu personel lainnya agar termotivasi dan tetap menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
“Selain untuk memberikan motivasi kepada anggota lainnya, penghargaan ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan prestasi khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin dicintai oleh masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tidak segan memberikan hukuman kepada jajaran anggotanya. Sebab ini merupakan program yang ada pada seorang pimpinan di institusi penegak hukum.
“Terima kasih kepada anggota yang berprestasi dalam tugas. Ini adalah program Kapolri, di mana jajaran Kepolisian akan konsisten menerapkan reward bagi yang berprestasi dan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Tidak ketinggalan, Kanit II Satresnarkoba Ipda Yusup beserta 14 anggota lainnya mendapatkan penghargaan karena telah mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika jenis sabu – sabu seberat 17 gram di Kabupaten Demak. Selain itu, Aiptu Suwartono mendapat penghargaan pemberkasan terbanyak dimana kasus yang ditangani berpotensi terjadinya konflik masyarakat.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Mranggen Ipda Ahmad Nurkholis beserta enam anggota lainnya berprestasi dalam ungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen. Selanjutnya, Baur Provos Seksi Propam Polres Demak, Bripka Suparyadi beserta dua anggota lainnya berprestasi dalam pemberkasan perkara tercepat di Unit Provos. (Beritajateng.id/Polres Demak)