PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna tentang Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Usul Pemberhentian Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati Masa Jabatan tahun 2017-2022 pada Rabu (08/06).
Hal tersebut sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022 Hal Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.
Dalam poin 3, disebutkan Usul Pemberhentian Bupati dan/atau Wakil Bupati disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 (tiga puluh) hari, sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan/atau Wakil Bupati.
Oleh karena itu, DPRD Pati menyampaikan usul pemberhentian Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati Masa Jabatan 2017-2022 tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin usai rapat paripurna pada Rabu (08/06).
Baca Juga
Ali Badrudin: Rapat Saja Tak Datang, Bagaimana Dengan Kewajiban Sebagai Dewan?
“Pada hari ini, telah disampaikan dan telah diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri. Karena ini sesuai dengan amanat dari Undang-Undang yang sudah menjadi kewajiban, kami selaku pimpinan DPRD menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pak Gubernur,” ungkap Ali Badruddin.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pati, Haryanto atas pencapaian yang telah diraih selama menjabat. Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja Bupati Haryanto dari berbagai sektor.
“Tentunya, tanggapan kami ya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Bupati serta apresiasi yang setinggi-tingginya dengan capaian-capaian yang telah dicapai oleh Pak Bupati, termasuk WTP selama 7 kali berturut turut. Kemudian peningkatan di bidang ekonomi, kami yakini Pati juga mengalami kemajuan. Di bidang infrastruktur sudah hampir selesai meskipun di tahun 2022 ini curah hujannya cukup tinggi dan panjang, sehingga banyak jalan yang rusak. Tetapi, Pak Bupati sudah berupaya maksimal dan hal ini juga tidak terjadi di Pati saja tetapi di seluruh wilayah Republik Indonesia, khususnya Jawa Tengah,” jelasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)