Kamis, Agustus 7, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Karyawan PT Panamtex Pekalongan Tuntut Kejelasan Status Kerja dan Upah

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Agustus 2025
in Berita
Karyawan PT Panamtex Pekalongan Tuntut Kejelasan Status Kerja dan Upah

Perwakilan buruh PT Panamtex menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Pekalongan dalam audiensi yang digelar di ruang Komisi D DPRD, Rabu (6/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

822
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Usai PT Panamtex di Kabupaten Pekalongan dinyatakan batal pailit pada Februari 2025 lalu, sebanyak 508 karyawan kini masih menganggur selama delapan bulan dan belum mendapatkan kejelasan mengenai status kerja.

Perwakilan pekerja yang tergabung dalam PSP Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Panamtex menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 6 Agustus 2025, guna meminta fasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan.

“Kami dari serikat pekerja menginginkan DPRD memfasilitasi kami untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di PT Panamtex,” ujar perwakilan SPN, Tabi’in, usai audiensi.

Tabi’in mengungkapkan bahwa setelah batal pailit, buruh berharap perusahaan kembali beroperasi. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan dari pihak manajemen.

Konten Terkait

Transaksi di Demak Expo 2025 Ditarget Mencapai Rp 500 Juta

Transaksi di Demak Expo 2025 Ditarget Mencapai Rp 500 Juta

7 Agustus 2025
Paparkan Arah Pembangunan, Walkot Salatiga Fokus pada 4 Hal Ini

Paparkan Arah Pembangunan, Walkot Salatiga Fokus pada 4 Hal Ini

7 Agustus 2025

“Sampai saat ini ditunggu oleh pekerja tidak ada komunikasi. Setelah itu, kami mengajukan perundingan kepada perusahaan ternyata tidak ditemui. Baru setelah mediasi kemarin itu datang,” katanya.

Saat perwakilan perusahaan datang dalam mediasi, Tabi’in menyampaikan bahwa para pekerja meminta kepastian status kerja mereka. Namun, ketika menanyakan hak-hak pekerja seperti upah atau kompensasi karena diliburkan, perusahaan tidak bersedia membayar.

“Setelah datang, kami minta kepastian apakah kami masih menjadi pekerja atau tidak. Nah itu masih dianggap sebagai pekerja. Giliran kami menanyakan hak-hak kami terkait upah atau jika tidak diberangkatkan maka diliburkan, otomatis kami minta kompensasi, pihak perusahaan tidak mau membayar itu,” lanjut Tabi’in.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mengajukan permohonan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tidak membayar gaji selama tiga bulan berturut-turut.

“Itu kan ada pesangonnya. Lha ini kami tadi meminta fasilitasi agar ketemu langsung dengan pengusaha. Sudah diundang tapi Pak Husni tidak datang, tidak tahu alasannya kenapa. Kami sudah menunjukkan itikad baik dengan perusahaan. Kami mencoba berkomunikasi dengan perusahaan dan melibatkan pemerintah yaitu Disnakertrans tetapi sampai saat ini tidak ada titik temu,” ujarnya.

Tabi’in menegaskan, tuntutan para pekerja cukup sederhana yakni jika perusahaan tidak bisa beroperasi, maka hak-hak pekerja harus diselesaikan.

“Kalau selama ini kami sudah bekerja selama 30 tahun ya pesangon kami tolong diperhitungkan. Kalau tidak mampu ya tolong kemampuan perusahaan berapa ayo dimusyawarahkan. Yang penting kami itu tidak merasa didzolimi setelah bekerja selama 30 tahun,” tandasnya.

Ia menjelaskan, seluruh pekerja kini dalam kondisi menganggur dan masih menunggu kepastian dari perusahaan.

“Kalau sudah ada kejelasan kami mau pindah kan enak, enaknya artinya nanti ketika kita menjadi karyawan baru tidak terbebani, tidak punya tanggung jawab lain. Coba kita statusnya masih terikat sebagai karyawan dan bekerja di tempat lain, dan tiba-tiba nanti dipanggil, ya kalau dipanggil, lha kalau tidak dipanggil kan susah,” ucapnya.

Sejak September 2024 hingga Agustus 2025, para pekerja mengaku tidak mendapatkan penghasilan. Mereka hanya mengandalkan tabungan dari Jaminan Hari Tua untuk bertahan.

“Sehari-hari kita mengandalkan tabungan yang masih ada yaitu dari jaminan hari tua. Kemarin kan kita masih bisa ngambil, lha itu kita berhemat sambil menunggu sisa-sisa gaji yang masih ada,” tutur Tabi’in.

Menurutnya, kebutuhan rumah tangga yang paling berat adalah pendidikan dan kesehatan anak.

“Yang menjadi problem kita kan kalau makan orang kampung makan semampunya, namun biaya pendidikan dan kesehatan, seperti uang saku anak sekolah setiap hari itu yang menjadi problem di rumah tangga paling serius,” imbuhnya.

Tabi’in berharap DPRD tetap mengawal perjuangan para pekerja sebagaimana saat proses pailit.

“Kalau dulu kan mengawal kami sampai ke Jakarta, itu sudah ditunjukkan. Setelah batal pailit timbul masalah baru perusahaan tidak bisa beroperasi, harapannya tetap mengawal kami sampai terealisasi hak-haknya para pekerja,” tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, M. Haqqi Hasenda, yang juga memimpin rapat tersebut menegaskan pentingnya kehadiran langsung pemilik perusahaan dalam dialog. 

“Kami sudah berupaya maksimal, tapi tanpa kehadiran pemilik, sulit mencapai titik temu,” ujarnya.

Kuasa hukum PT Panamtex M. Dasuki mengakui perusahaan menghadapi tantangan berat pasca batal pailit, termasuk kesulitan keuangan dan kepercayaan dari pemasok. 

“Saat ini perusahaan tengah menjajaki investor baru dan menawarkan skema pembayaran bertahap.” Jelasnya. 

Rapat ditutup Wakil Ketua Komisi D, Mashadi, yang meminta kuasa hukum segera menyampaikan kepada pemilik PT Panamtex agar hadir langsung dalam pertemuan selanjutnya.

“Agar solusi konkret dapat ditemukan secara terbuka dan konstruktif,” tandasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniPT Panamtex
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Pekalongan Akan Dimulai Bulan Ini

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Pekalongan Akan Dimulai Bulan Ini

by Utia Afidah
7 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan akan mulai diuji coba pada bulan ini. Uji coba ini...

Walkot Pekalongan Serahkan 7 Gerobak Jualan ke Pelaku UMKM

Walkot Pekalongan Serahkan 7 Gerobak Jualan ke Pelaku UMKM

by Utia Afidah
7 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyerahkan 7 gerobak jualan kepada pelaku UMKM di halaman Kantor Dindagkop-UKM,...

Cek Kesehatan Gratis di Pekalongan Mulai Sasar Siswa dan Santri

Cek Kesehatan Gratis di Pekalongan Mulai Sasar Siswa dan Santri

by Utia Afidah
6 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Cek kesehatan gratis di Kabupaten Pekalongan mulai menyasar siswa-siswi di lingkungan sekolah dan santri di pondok pesantren....

Jelang HUT RI, Jalan Kajen Pekalongan Dipadati Pedagang Bendera Merah Putih

Jelang HUT RI, Jalan Kajen Pekalongan Dipadati Pedagang Bendera Merah Putih

by Utia Afidah
5 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Jelang perayaan HUT RI ke-80, ruas jalan di wilayah Kajen, Kabupaten Pekalongan, mulai dipadati pedagang Bendera Merah...

Next Post
Bupati Rembang Akan Kirim Draft Raperda RPJMD ke Gubernur Jateng

Bupati Rembang Akan Kirim Draft Raperda RPJMD ke Gubernur Jateng

BERITA UTAMA

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang
Kota Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

by Utia Afidah
7 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah ketua RT (Rukun Tetangga) menolak program Pemerintah Kota Semarang mengenai bantuan dana operasional senilai Rp 25...

Read moreDetails
Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Pekalongan Akan Dimulai Bulan Ini

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Pekalongan Akan Dimulai Bulan Ini

7 Agustus 2025
Bupati Kudus Akan Lanjutkan Proyek SIHT yang Mangkrak Akibat Dikorupsi

Bupati Kudus Akan Lanjutkan Proyek SIHT yang Mangkrak Akibat Dikorupsi

7 Agustus 2025
Grobogan Upayakan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 12.106 Satlinmas

Grobogan Upayakan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 12.106 Satlinmas

5 Agustus 2025
Soal Peternakan Babi Modern di Jepara, Bupati: Sejalan Dengan Fatwa MUI

Soal Peternakan Babi Modern di Jepara, Bupati: Sejalan Dengan Fatwa MUI

5 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinyatakan Pailit, Pabrik Tekstil di Pekalongan Disegel Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Sluke Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kerjasama dengan Puskesmas Sluke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Panamtex Pekalongan Tuntut Kejelasan Status Kerja dan Upah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Peternakan Babi Modern di Jepara Ditolak MUI Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Peringkat Kelima Produksi Padi Se-Jateng, 25 Hektar Lahan di Blora Ditanami Padi Organik

Peringkat Kelima Produksi Padi Se-Jateng, 25 Hektar Lahan di Blora Ditanami Padi Organik

15 Oktober 2024
Penyerahan bantuan pengembangan usaha produktif warga oleh Wakil Bupati Semarang, H. M. Basari. (Dok. Humas Kabupaten Semarang)

Baznas Semarang Gelontorkan Bantuan untuk Pelaku Usaha

25 Maret 2022
Hasil Lab Gula Merah Berbahan Berbahaya di Cepu Terbukti, Produsen Dihentikan

Hasil Lab Gula Merah Berbahan Berbahaya di Cepu Terbukti, Produsen Dihentikan

15 Agustus 2024
Ratusan Warga Binaan Rutan Rembang Nikmati Momen Idul Adha 2023

Ratusan Warga Binaan Rutan Rembang Nikmati Momen Idul Adha 2023

30 Juni 2023
Radio RSKW Gelar Acara Musik Mingguan, Yuk intip siapa aja yang ngisi

Radio RSKW Gelar Acara Musik Mingguan, Yuk intip siapa aja yang ngisi

15 September 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id