Jumat, Juni 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Modus Jadi Debt Collector, 7 Preman Dibekuk di Jepara

Sekar Sari by Sekar Sari
21 Mei 2025
in Berita, Jepara
Modus Jadi Debt Collector, 7 Preman Dibekuk di Jepara

Ketujuh pelaku dihadirkan dalam konferensi pers Ops Aman Candi 2025 di Mapolres setempat, pada Rabu, 21 Mei 2025. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil menangkap tujuh orang pelaku aksi premanisme berkedok debt collector (DC) di Kabupaten Jepara.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polres Jepara, berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Pemuda.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso mengungkapkan, bahwa ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WJ, AK, MR, ZR, BP, AM dan BI. Ketujuh pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagihan dari sebuah perusahaan pembiayaan. Mereka menghentikan korban di jalan, lalu membawa motor korban dengan dalih tunggakan angsuran, namun setelah ditelusuri, unit tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan pembiayaan terkait,” ungkap AKBP Erick didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna saat menggelar konferensi pers Ops Aman Candi 2025 di Mapolres setempat, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Konten Terkait

Atasi Rob di Sayung, Sedimentasi Sungai Dombo Demak Dikeruk

Atasi Rob di Sayung, Sedimentasi Sungai Dombo Demak Dikeruk

13 Juni 2025
Dugaan Pungli PTSL di Kalijoyo Pekalongan, Warga Tuntut Uang Dikembalikan

Dugaan Pungli PTSL di Kalijoyo Pekalongan, Warga Tuntut Uang Dikembalikan

13 Juni 2025

Ia menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat para tersangka melakukan hunting atau berburu sepeda montor yang bermasalah di area Jepara. Saat mendapati nomor polisi (Nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan yang tidak terpasang atau mencurigakan, para tersangka lalu tanpa hak menghentikan korban yang merupakan pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Saat diperiksa, kata AKBP Erick, nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin) di aplikasi milik para tersangka, sepeda montor tersebut terdaftar sebagai sepeda montor yang masih menunggak cicilan di perusahaan pembiayaan (leasing).

“Kemudian tersangka meminta kunci sepeda montor milik korban dan menyuruh korban agar ikut ke kantor leasing tersebut. Karena merasa takut, korban menyerahkan unit sepeda montornya dan korban dipesankan oleh para tersangka, salah satu ojek online untuk pulang,” jelasnya.

Lebih lanjut, setelah beberapa waktu lalu, pelapor atau orang tua korban melunasi cicilan sepeda montor di leasing dan diketahui bahwa sepeda montor tersebut tidak ada di gudang leasing.

“Unit yang ditarik tidak diserahkan ke perusahaan pembiayaan, namun malah digelapkan oleh para pelaku dengan cara digadaikan ke pihak lain,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, beserta dokumen kepemilikan motor.

Atas kejadian ini, Kapolres Jepara pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector, apalagi jika menggunakan cara-cara intimidatif atau tanpa prosedur resmi.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Jepara berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok penagihan hutang, demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

“Penarikan kendaraan secara paksa secara ilegal adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme. Kami minta masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110 Polri, maupun ke WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, jika menemukan kejadian serupa,” ucapnya.

AKBP Erick menyampaikan, bahwa dengan menggelar Operasi Aman Candi 2025, Polres Jepara berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta memberikan jaminan keamanan terhadap perkembangan iklim investasi di daerah.

“Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami tegaskan komitmen Polres Jepara untuk memberantas segala bentuk premanisme demi menjamin rasa aman masyarakat serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Jepara,” tegasnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S

Tags: Berita JeparaJeparaJepara Hari Ini
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara membantah terlibat dalam kasus sewa lahan parkir Pasar Mayong. Hal tersebut menyusul adanya...

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengapresiasi peran strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan Pengurus Cabang...

Hari Lingkungan Hidup, Gus Hajar Bareng Warga Jepara Tanam 3.000 Bibit Mangrove

Hari Lingkungan Hidup, Gus Hajar Bareng Warga Jepara Tanam 3.000 Bibit Mangrove

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menanam 3.000 bibit mangrove jenis Rhizophora...

Warga Apresiasi Pelatihan Pembuatan Gerabah Disperindag Jepara

Warga Apresiasi Pelatihan Pembuatan Gerabah Disperindag Jepara

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jepara menggelar pelatihan teknis inovasi pembuatan...

Next Post
Perlintasan Sebidang di Randublatung Blora Akan Dibangunkan Pos Penjaga

Perlintasan Sebidang di Randublatung Blora Akan Dibangunkan Pos Penjaga

BERITA UTAMA

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang
Rembang

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

Rembang, Beritajateng.id - Wilayah Rembang, Jateng dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 02.15.27 WIB....

Read moreDetails
Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

11 Juni 2025
324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

11 Juni 2025
DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

11 Juni 2025
Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

11 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Cucu Ki Hadjar Dewantara Dirikan Pendidikan Bertaraf Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Catcalling Satpam RSUD Rembang Berakhir Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Baru Menjabat 4 Bulan, Kasi Barang Bukti Kejari Blora Diperiksa Karena Positif Narkoba

Baru Menjabat 4 Bulan, Kasi Barang Bukti Kejari Blora Diperiksa Karena Positif Narkoba

7 November 2024
Tahap Awal Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Sasar 9.000 Siswa

Tahap Awal Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Sasar 9.000 Siswa

15 Januari 2025
Ketua Komisi D DRPD Pati, Wisnu Wijayanto. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua Komisi D DPRD Pati Setuju Pembangunan Museum sebagai Edukasi Sejarah

20 Juni 2024
Pengisian Parades Di Pati, Dewan Ingatkan Agar Tak Ada Intervensi dan Pungli

Pengisian Parades Di Pati, Dewan Ingatkan Agar Tak Ada Intervensi dan Pungli

11 Oktober 2024
Pemkab Grobogan Rencanakan Bantuan RTLH Sebesar Rp 5 Miliar pada 2025

Pemkab Grobogan Rencanakan Bantuan RTLH Sebesar Rp 5 Miliar pada 2025

21 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id