DEMAK, Beritajateng.id – Orang tau murid yang sempat menuntut denda Rp 25 juta kepada salah satu guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak Ahmad Zuhdi akhirnya mengembalikan uang denda tersebut pada Sabtu sore, 19 Juli 2025.
Pihak keluarga murid mendatangi rumah Zuhdi di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar untuk bersilaturahmi dan meminta maaf. Mereka juga mengembalikan uang sebesar Rp 12,5 juta yang sudah diberikan Zuhdi sebagai denda karena insiden penamparan.
Diketahui, awalnya denda yang dilayangkan pihak keluarga murid kepada Zuhdi sebesar Rp 25 juta, namun setelah dilakukan negosiasi menjadi senilai Rp 12,5 juta.
Penasehat hukum Zuhdi, Choirin Nizar Alqodari menyampaikan bahwa kedatangan keluarga murid bermaksud untuk menjalin tali silaturahmi sekaligus mengembalikan uang denda yang sempat diterima.
“Dari kedua pihak pada hari ini telah melakukan islah, tadi ada beberapa poin yang disampaikan, pertama meminta maaf dan berkeinginan mengembalikan (uang denda yang diminta). Tapi dari keluarga Pak Zuhdi menolak, artinya beliau sudah mengikhlaskan untuk diberikan kepada keluarga murid,” kata dia.
Silaturahmi antara keluarga murid dengan keluarga guru madrasah tersebut berlangsung lancar.
“Alhamdulillah lancar, dari kedua belah pihak saling menerima maaf, pihak keluarga murid menyesali dengan adanya kejadian seperti ini. Dan saya harapkan pada semua masyarakat dan medsos untuk mensterilkan masalah ini karena masalah ini sudah selesai,” ujarnya.
Dengan viralnya pemberitaan kasus tersebut, Nizar mengungkap murid yang pernah ditampar oleh Zuhdi sempat tidak mau ke sekolah.
“Sempat (tidak mau sekolah) karena mungkin trauma, tapi kemarin infonya sudah mau sekolah lagi,” katanya.
Ia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, sehingga kejadian serupa di masa mendatang tidak terulang kembali.
“Ini untuk pembelajaran bagi semuanya. Semoga ini kejadian terakhir dan kejadian serupa tidak sampai terjadi lagi,” harap Nizar.
Sementara itu, perwakilan dari pihak keluarga murid, Sutopo mengatakan bahwa kedatangannya bersama orang tua murid untuk meminta maaf dan mengembalikan uang denda yang diterima sebelumnya.
“Denda yang awalnya memang Rp 25 juta, tapi disepakati Rp 12,5 juta. Ini mau saya kembalikan, tapi dari Pak Zuhdi bilang tidak usah karena beliau sudah ikhlas,” katanya.
Sutopo merupakan paman murid tersebut mengatakan bahwa atas kejadian ini orang tua murid yang melapor sempat trauma lantaran namanya viral di berbagai platform media sosial.
“Kalau ibu (orang tua murid), iya (sempat trauma) karena namanya menjadi viral. Tapi niatnya kesini ikhlas minta maaf kepada Pak Zuhdi sekaligus mengembalikan uang denda Rp 12,5 juta,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil