Senin, Juli 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kasus Guru Demak Berakhir Damai, Keluarga Murid Minta Maaf

Utia Afidah by Utia Afidah
20 Juli 2025
in Berita
Kasus Guru Demak Berakhir Damai, Keluarga Murid Minta Maaf

Orang tua murid saat bertemu dengan Ahmad Zuhdi di kediamannya dan sepakat saling memaafkan, Sabtu (19/7). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Orang tau murid yang sempat menuntut denda Rp 25 juta kepada salah satu guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak Ahmad Zuhdi akhirnya mengembalikan uang denda tersebut pada Sabtu sore, 19 Juli 2025. 

Pihak keluarga murid mendatangi rumah Zuhdi di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar untuk bersilaturahmi dan meminta maaf. Mereka juga mengembalikan uang sebesar Rp 12,5 juta yang sudah diberikan Zuhdi sebagai denda karena insiden penamparan. 

Diketahui, awalnya denda yang dilayangkan pihak keluarga murid kepada Zuhdi sebesar Rp 25 juta, namun setelah dilakukan negosiasi menjadi senilai Rp 12,5 juta. 

Penasehat hukum Zuhdi, Choirin Nizar Alqodari menyampaikan bahwa kedatangan keluarga murid bermaksud untuk menjalin tali silaturahmi sekaligus mengembalikan uang denda yang sempat diterima. 

Konten Terkait

Pemkab Pekalongan Pastikan Kebijakan 5 Hari Sekolah Tak Ganggu Madin

Pemkab Pekalongan Pastikan Kebijakan 5 Hari Sekolah Tak Ganggu Madin

20 Juli 2025
Putri Bupati Kendal Nattaya Kenenza Pimpin Karang Taruna, Siap Tingkatkan SDM Muda

Putri Bupati Kendal Nattaya Kenenza Pimpin Karang Taruna, Siap Tingkatkan SDM Muda

19 Juli 2025

“Dari kedua pihak pada hari ini telah melakukan islah, tadi ada beberapa poin yang disampaikan, pertama meminta maaf dan berkeinginan mengembalikan (uang denda yang diminta). Tapi dari keluarga Pak Zuhdi menolak, artinya beliau sudah mengikhlaskan untuk diberikan kepada keluarga murid,” kata dia. 

Silaturahmi antara keluarga murid dengan keluarga guru madrasah tersebut berlangsung lancar. 

“Alhamdulillah lancar, dari kedua belah pihak saling menerima maaf, pihak keluarga murid menyesali dengan adanya kejadian seperti ini. Dan saya harapkan pada semua masyarakat dan medsos untuk mensterilkan masalah ini karena masalah ini sudah selesai,” ujarnya. 

Dengan viralnya pemberitaan kasus tersebut, Nizar mengungkap murid yang pernah ditampar oleh Zuhdi sempat tidak mau ke sekolah. 

“Sempat (tidak mau sekolah) karena mungkin trauma, tapi kemarin infonya sudah mau sekolah lagi,” katanya. 

Ia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, sehingga kejadian serupa di masa mendatang tidak terulang kembali. 

“Ini untuk pembelajaran bagi semuanya. Semoga ini kejadian terakhir dan kejadian serupa tidak sampai terjadi lagi,” harap Nizar.

Sementara itu, perwakilan dari pihak keluarga murid, Sutopo mengatakan bahwa kedatangannya bersama orang tua murid untuk meminta maaf dan mengembalikan uang denda yang diterima sebelumnya. 

“Denda yang awalnya memang Rp 25 juta, tapi disepakati Rp 12,5 juta. Ini mau saya kembalikan, tapi dari Pak Zuhdi bilang tidak usah karena beliau sudah ikhlas,” katanya. 

Sutopo merupakan paman murid tersebut mengatakan bahwa atas kejadian ini orang tua murid yang melapor sempat trauma lantaran namanya viral di berbagai platform media sosial. 

“Kalau ibu (orang tua murid), iya (sempat trauma) karena namanya menjadi viral. Tapi niatnya kesini ikhlas minta maaf kepada Pak Zuhdi sekaligus mengembalikan uang denda Rp 12,5 juta,” tutupnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Demak Hari Iniberita demak terkiniGuru Madin
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Digelar di Kuansing, Musda II JMSI Riau Resmi Dibuka Bupati Suhardiman

Wagub Jateng Akan Beri Perlindungan Hukum ke Guru Madin Demak yang Didenda Rp 25 Juta

by Utia Afidah
19 Juli 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menemui Zuhdi guru madrasah diniyyah (madin) di Kabupaten...

Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

by Utia Afidah
16 Juli 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak menetapkan Pimpinan Cabang PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi...

Pengurukan Lahan untuk Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Anggaran

Pengurukan Lahan untuk Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Anggaran

by Utia Afidah
14 Juli 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Bupati Demak Eisti’anah peninggian lahan dengan cara menguruk untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Demak terkendala anggaran....

Mayat Tanpa Identitas Kembali Ditemukan di Demak, Ada Luka di Wajah

Mayat Tanpa Identitas Kembali Ditemukan di Demak, Ada Luka di Wajah

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Mayat tanpa identitas kembali ditemukan di Kabupaten Demak pada Jumat, 11 Juli 2025. Mayat berjenis kelamin laki-laki...

Next Post
Pemkab Pekalongan Pastikan Kebijakan 5 Hari Sekolah Tak Ganggu Madin

Pemkab Pekalongan Pastikan Kebijakan 5 Hari Sekolah Tak Ganggu Madin

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MPLS SMPN 3 Pamotan Rembang Berjalan Meriah dan Edukatif Selama 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Sale Rembang Sukses Gelar MPLS Ramah, Ciptakan Lingkungan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

165 Rumah di Kendal Terancam Kena Banjir Rob, Warga Harap Pemkab Bangun Tanggul

165 Rumah di Kendal Terancam Kena Banjir Rob, Warga Harap Pemkab Bangun Tanggul

18 Desember 2024
KH Yusuf Hasyim Kembali Dilantik Jadi Ketua PCNU Pati, Tujuh Khidmat Jam’iyah Jadi Fokus

KH Yusuf Hasyim Kembali Dilantik Jadi Ketua PCNU Pati, Tujuh Khidmat Jam’iyah Jadi Fokus

28 Oktober 2024
Terbukti Langgar UU Desa, Pemkab Semarang Resmi Jatuhi Sanksi Kades Bantal

Terbukti Langgar UU Desa, Pemkab Semarang Resmi Jatuhi Sanksi Kades Bantal

24 Oktober 2024
Penutupan TSTJ hari pertama, beberapa calon pengunjung kecelik karena tidak tahu TSTJ ditutup di Solo pada Kamis, 1 September 2022. (Antara)

Direvitalisasi, Objek Wisata Taman Satwa Taru Jurug Solo Tutup hingga Desember

3 September 2022
Diduga Melanggar Perda, Satpol PP Akan Tindaklanjuti Karaoke di Aset PT. KAI Puri Pati

Diduga Melanggar Perda, Satpol PP Akan Tindaklanjuti Karaoke di Aset PT. KAI Puri Pati

29 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id