GROBOGAN, Beritajateng.id – Tiga remaja di Grobogan diamankan Polres Grobogan usai ketahuan kebut-kebutan di Jalan R Suprapto, Purwodadi, pada Minggu, 23 Februari 2025 dini hari. Diduga, ketiga remaja tersebut hendak melakukan balap liar.
Ketiga remaja yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi yakni dengan knalpot brong ini terlihat mengebut di jalan raya yang merupakan jalan arteri Kota Purwodadi.
Ketiganya berhasil diamankan setelah personel Sat Samapta Polres Grobogan berhasil menyergap mereka yang hendak melintas didekat RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto mengungkap, ketiga remaja beserta kendaraannya masing-masing ini terlihat mengebut di Jalan R Suprapto saat personel Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Grobogan sedang berpatroli di jalan tersebut.
“Personel gabungan Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Grobogan mengadakan kegiatan patroli antisipasi gangguan kamseltibcarlantas dengan sasaran antisipasi balap liar dan kemudian menemukan tiga pengendara yang membawa kendaraannya tanpa spesifikasi standar dan terlihat mengebut di Jalan R Suprapto Purwodadi, langsung meminta ketiganya berhenti,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan.
Beruntung, ketiga pengendara motor tersebut kooperatif untuk berhenti. Setelah itu, polisi memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK, namun pengendara tersebut tidak dapat ditunjukkan. Ketiga remaja tersebut diamankan oleh petugas Sat Lantas Polres Grobogan beserta kendaraannya.
“Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat, maka kendaraan diamankan ke Mapolres Grobogan,” tambah AKP Danang.
Pihaknya mengatakan, patroli tersebut selalu rutin dilaksanakan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan.
Polres Grobogan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan seperti balap liar di jalan raya guna mencegah terjadinya insiden kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Grobogan, hargai sesama pengguna jalan. Jangan menggunakan jalan raya sebagai ajang untuk balap liar. Keselamatan merupakan hal yang utama dalam berkendara untuk terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan,” pesan AKP Danang. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)