BLORA, Beritajateng.id – Sebanyak 9 desa di Kabupaten Blora berhasil keluar dari predikat desa tertinggal pada 2025 ini. Hal ini menyebabkan bantuan untuk kesembilan desa tersebut dicabut dan berpengaruh terhadap besaran Dana Desa yang diterima Kabupaten Blora untuk 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati melalui Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa di PMD Blora, Suwiji, mengatakan bahwa total Dana Desa murni yang diterima Blora pada tahun ini sebesar Rp 256 miliar atau Rp 256.669.506.000.
Diketahui, jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan alokasi pada 2024 lalu yang mencapai Rp 261.640.513.000.
Suwiji menegaskan bahwa penurunan ini bukan disebabkan oleh faktor-faktor khusus yang terkait dengan Kabupaten Blora. Penurunan tersebut merupakan dampak dari perubahan dalam sistem alokasi dana desa secara nasional.
Menurut Suwiji, salah satu faktor yang berpengaruh adalah status desa tertinggal di Blora. Pada 2024, terdapat sembilan desa yang masih berstatus desa tertinggal dan masing-masing menerima alokasi afirmasi sebesar Rp 94.800.000.
Namun pada 2025, lanjut dia, semua desa di Blora telah berhasil keluar dari kategori desa tertinggal, sehingga alokasi afirmasi yang sebelumnya diterima oleh desa-desa ini tidak lagi ada.
“Meski terjadi penurunan, ini justru menjadi bukti kemajuan bagi desa-desa di Blora. Semua desa kini telah berkembang dan keluar dari kategori desa tertinggal,” ujar Suwiji.
Meskipun alokasi Dana Desa berkurang, Suwiji berharap agar Pemerintah Desa (Pemdes) di Blora dapat tetap mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Semoga dengan adanya penurunan ini, Pemdes tetap bisa memaksimalkan penggunaan Dana Desa untuk tujuan yang tepat, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa,” pungkas Suwiji. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)