Minggu, Agustus 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Juli 2025
in Berita, Kriminal
Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Tersangka UH (kiri) saat dihadirkan di Kejari Demak. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak menetapkan Pimpinan Cabang PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit modal kerja periode 2020 hingga 2023. 

Kepala Kejari Demak Hendra Jaya Atmaja mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada 7 Juli 2025 lalu. Kini Pimpinan Cabang PT BPR berinisial UH itu ditahan di Rutan Kelas IIB Demak selama 20 hari kedepan. 

Hendra mengungkap, kasus berawal dari pengajuan kredit modal kerja konstruksi oleh dua debitur yang disetujui UH tanpa proses verifikasi dokumen, khususnya terhadap keaslian Surat Perintah Kerja (SPK).

“UH sebagai pimpinan cabang tidak melakukan survei atau verifikasi atas kebenaran dokumen SPK, yang mana SPK ini sebagai syarat pengajuan modal kredit kerja. Tapi SPK yang diajukan tidak dapat dibuktikan keasliannya atau terbukti fiktif,” ungkap Hendra, Selasa, 15 Juli 2025. 

Konten Terkait

Teguh Santosa Harap Kehadiran Ekonomi Syariah di Bali Perkuat Ekonomi Warga

Teguh Santosa Harap Kehadiran Ekonomi Syariah di Bali Perkuat Ekonomi Warga

30 Agustus 2025
Tanggapi Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob, Analis Minta Semua Pihak Menahan Diri

Tanggapi Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob, Analis Minta Semua Pihak Menahan Diri

30 Agustus 2025

Akibatnya, kata dia,  kredit yang disalurkan menjadi macet dan menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 1 miliar, tepatnya Rp 1.078.000.000.

Atas perbuatannya, UH dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Hendra kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya seiring proses penyidikan yang masih terus berjalan.

“Kasus ini akan terus kami dalami, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tutupnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Demak Hari Iniberita demak terkiniKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Soal Isu Lima Hari Sekolah, PCNU Demak Beri 6 Usulan ke Bupati

Soal Isu Lima Hari Sekolah, PCNU Demak Beri 6 Usulan ke Bupati

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Demak memberikan enam usulan kepada Bupati Eisti’anah mengenai isu penerapan...

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Atas Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Atas Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten berinisial JP ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah atas kasus dugaan korupsi...

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Usulan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama’ (PCNU) Demak mengenai kebijakan enam hari sekolah bagi pelajar tetap diberlakukan di...

Kasus Korupsi Rp237 M di BUMD Cilacap, Kejati Jateng Amankan Rp6,5 M dari Istri Tersangka

Kasus Korupsi Rp237 M di BUMD Cilacap, Kejati Jateng Amankan Rp6,5 M dari Istri Tersangka

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mengumumkan adanya pengembalian uang sebesar Rp6,505 miliar dari kasus korupsi yang...

Next Post
Gapoktan di Pati Diminta Simpan Gabah Kering di Lumbung Pangan

Gapoktan di Pati Diminta Simpan Gabah Kering di Lumbung Pangan

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Bus Rosalia Indah Terguling di Tol Semarang-Batang, 3 Orang Dievakuasi ke RSI Kendal

Bus Rosalia Indah Terguling di Tol Semarang-Batang, 3 Orang Dievakuasi ke RSI Kendal

9 Maret 2025
Pemkab Siapkan 17 Rangkaian Acara di Peringatan Hari Jadi Kudus, Ini Rinciannya

Pemkab Siapkan 17 Rangkaian Acara di Peringatan Hari Jadi Kudus, Ini Rinciannya

18 Agustus 2025
Warga Syukuran Proyek Perbaikan Jalan Winong-Gabus Terealisasi

Warga Syukuran Proyek Perbaikan Jalan Winong-Gabus Terealisasi

12 Mei 2025
Buktikan Matematika Kegiatan yang Seru, Miracle Education Semarang Adakan Spontika 2024

Buktikan Matematika Kegiatan yang Seru, Miracle Education Semarang Adakan Spontika 2024

18 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id