Sabtu, September 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ketentuan Penempatan Guru Lolos PPPK 2023 di Pati Diatur BKN

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
19 September 2023
in Berita, Pendidikan
ILUSTRASI: Peserta rekrutmen PPPK sedang menjalani CAT. (Antara/Beritajateng.id)

ILUSTRASI: Peserta rekrutmen PPPK sedang menjalani CAT. (Antara/Beritajateng.id)

883
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Pati menyebutkan bahwa penempatan guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai informasi, Masalah penempatan tenaga pendidik yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Pati masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, masih banyak guru yang lulus passing grade seleksi PPPK, tetapi hingga kini masih menunggu surat penempatan.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Pati, Ponco Sugiharto, mengatakan bahwa penempatan formasi guru yang lolos seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Pati berada di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penempatan sudah ada di formasi, cuma aksesnya sudah ada di Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN). Formasi itu ‘kan sama dengan penempatan ‘kan, tapi kalau nama itu masih menjadi kewenangan BKN. Lima ratus itu formasi, kalau maksud personel pengisian itu masih menjadi kewenangan pusat,” ujar Sugiharto saat dijumpai di kantornya, pada Senin, 18 September 2023.

Konten Terkait

Program Si Akmal Diperluas, Warga Bojong Pekalongan Tak Perlu Repot Urus Akta Kematian

Program Si Akmal Diperluas, Warga Bojong Pekalongan Tak Perlu Repot Urus Akta Kematian

5 September 2025
Pelaku Vandalisme di Sejumlah Titik Kota Salatiga Akan Diusut Kepolisian

Pelaku Vandalisme di Sejumlah Titik Kota Salatiga Akan Diusut Kepolisian

5 September 2025

Untuk mengikuti seleksi PPPK, calon pelamar bisa mendaftar melalui berbagai jalur. Pertama, bisa melalui jalur khusus yakni ditujukan kepada mereka yang sudah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2022, namun belum diangkat menjadi ASN PPPK.

“Seleksi ini terbagi menjadi dua jalur, jalur umum dan jalur khusus. Jalur khusus itu akan mengakomodir yang prioritas yang lulus seleksi tahun 2022 yang belum diangkat,” tuturnya.

Kemudian bagi guru honorer dengan kategori THK2. Mereka adalah orang-orang yang namanya harus terdaftar dalam database BKN sebagai THK2. Selain itu, jalur khusus juga diperuntukkan bagi guru yang sudah mengabdi selama tiga tahun di sekolah negeri dan tercatat di Dapodik di mana ia mengajar.

“Yang kedua itu dari K2, yang ketiga itu dari wiyata bakti di sekolah negeri sudah tercatat di Dapodik minimal bermasa kerja wiyata bakti 3 tahun. Itu adalah dari jalur khusus yang prioritas ketiga,” ucapnya.

Kedua yakni jalur umum yang ditujukan kepada guru yang sudah mengabdi di sekolah swasta. Tentunya mereka harus sudah terdaftar di Dapodik dan mempunyai Sertifikat Pendidik. Mereka akan ditempatkan di sekolah yang berbeda dengan di mana ia mengabdi.

“Selain itu ada jalur umum di luar sekolah wiyata bakti dari unsur umum. Dari lulusan PPG dan dari guru yang terdata di Dapodik, tapi tidak harus wiyata di sekolah formasi. Jadi di luar formasi boleh. Misal, saya sudah mengajar di SMP swasta, sudah terdaftar di Dapodik, saya bisa mengakses PPPK ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Ponco menyebutkan bahwa ketiga jalur tersebut diperuntukkan kepada para guru yang mengabdi di sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP). Mereka diusulkan Disdikbud kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati dalam seleksi PPPK tahun ini.

“Tahun ini 500 dari guru SD dan SMP. Berdasarkan kebutuhan kita ajukan ke Pemkab Pati, dalam hal ini yaitu BKPP Kabupaten Pati,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDisdikbud PatiFormasi GuruPPPK
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Takbir Keliling Boleh Digelar di Pati, Bupati: Yang Penting Jaga Situasi

Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus Masalah PBB-P2

by Utia Afidah
5 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan terkait jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Pati. Pansus...

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

by Utia Afidah
5 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya terdapat belasan...

Dugaan Kekerasan Jurnalis di Pati, Ketua JMSI Jateng Minta Narasumber Melek Literasi Jurnalistik

Dugaan Kekerasan Jurnalis di Pati, Ketua JMSI Jateng Minta Narasumber Melek Literasi Jurnalistik

by Utia Afidah
4 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Dugaan kekerasan menimpa dua wartawan di Kabupaten Pati saat meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) kedelapan hak angket...

Dugaan Kekerasan kepada Reporter Lingkar TV saat Rapat Pansus DPRD Pati

Dugaan Kekerasan kepada Reporter Lingkar TV saat Rapat Pansus DPRD Pati

by Utia Afidah
4 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Reporter Lingkar TV diduga mendapatkan kekerasaan saat meliput rapat panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Kabupaten Pati...

Next Post
Proses penyaluran air bersih di Kabupaten Grobogan, bantuan dari dr. Soehartono caleg DPR RI Jawa Tengah 3. (Dok. Team dr. Soehartono/Beritajateng.id)

dr. Soehartono Salurkan Bantuan Air Bersih di Grobogan

BERITA UTAMA

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel
Kota Semarang

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

by Utia Afidah
5 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya terdapat belasan...

Read moreDetails
Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

4 September 2025
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rembang Menerima Gaji Hingga Rp40 Juta Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin (tengah) didampingi Wakil Ketua I Joni Kurnianto (samping kiri) ketika diwawancarai awak media, Senin (10/4). (ARF/Beritajateng.id)

Temui Peserta Aksi, DPRD Pati Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

11 April 2022
DPRD Pati saat menerima audiensi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati terkait Raperda Pesantren pada Kamis, 3 November 2022. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Terima Audiensi PCNU Pati, Ali Badrudin Bakal Kawal Kelanjutan Raperda Pesantren

8 November 2022
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Istimewa)

208 Pejabat Fungsional Pemkab Pati Telat Dilantik, Ini Kata DPRD Pati

4 Juni 2022
Pasokan Listrik Selama Ramadan Hingga Lebaran di Grobogan Dipastikan Aman

Pasokan Listrik Selama Ramadan Hingga Lebaran di Grobogan Dipastikan Aman

7 Maret 2025
Sigap Menepi, Dua Korban Kebakaran Minibus di Tol Ungaran Selamat dari Maut

Sigap Menepi, Dua Korban Kebakaran Minibus di Tol Ungaran Selamat dari Maut

16 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id