Senin, Juli 7, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ketentuan Penempatan Guru Lolos PPPK 2023 di Pati Diatur BKN

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
19 September 2023
in Berita, Pendidikan
ILUSTRASI: Peserta rekrutmen PPPK sedang menjalani CAT. (Antara/Beritajateng.id)

ILUSTRASI: Peserta rekrutmen PPPK sedang menjalani CAT. (Antara/Beritajateng.id)

883
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Pati menyebutkan bahwa penempatan guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai informasi, Masalah penempatan tenaga pendidik yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Pati masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, masih banyak guru yang lulus passing grade seleksi PPPK, tetapi hingga kini masih menunggu surat penempatan.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Pati, Ponco Sugiharto, mengatakan bahwa penempatan formasi guru yang lolos seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Pati berada di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penempatan sudah ada di formasi, cuma aksesnya sudah ada di Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN). Formasi itu ‘kan sama dengan penempatan ‘kan, tapi kalau nama itu masih menjadi kewenangan BKN. Lima ratus itu formasi, kalau maksud personel pengisian itu masih menjadi kewenangan pusat,” ujar Sugiharto saat dijumpai di kantornya, pada Senin, 18 September 2023.

Konten Terkait

Sertifikasi Halal UMKM Jadi Fokus MES Pekalongan, Dukung Ekonomi Syariah

Sertifikasi Halal UMKM Jadi Fokus MES Pekalongan, Dukung Ekonomi Syariah

6 Juli 2025
Bupati Pekalongan Teken MoU dengan Untag Semarang, Dorong SDM Unggul

Bupati Pekalongan Teken MoU dengan Untag Semarang, Dorong SDM Unggul

6 Juli 2025

Untuk mengikuti seleksi PPPK, calon pelamar bisa mendaftar melalui berbagai jalur. Pertama, bisa melalui jalur khusus yakni ditujukan kepada mereka yang sudah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2022, namun belum diangkat menjadi ASN PPPK.

“Seleksi ini terbagi menjadi dua jalur, jalur umum dan jalur khusus. Jalur khusus itu akan mengakomodir yang prioritas yang lulus seleksi tahun 2022 yang belum diangkat,” tuturnya.

Kemudian bagi guru honorer dengan kategori THK2. Mereka adalah orang-orang yang namanya harus terdaftar dalam database BKN sebagai THK2. Selain itu, jalur khusus juga diperuntukkan bagi guru yang sudah mengabdi selama tiga tahun di sekolah negeri dan tercatat di Dapodik di mana ia mengajar.

“Yang kedua itu dari K2, yang ketiga itu dari wiyata bakti di sekolah negeri sudah tercatat di Dapodik minimal bermasa kerja wiyata bakti 3 tahun. Itu adalah dari jalur khusus yang prioritas ketiga,” ucapnya.

Kedua yakni jalur umum yang ditujukan kepada guru yang sudah mengabdi di sekolah swasta. Tentunya mereka harus sudah terdaftar di Dapodik dan mempunyai Sertifikat Pendidik. Mereka akan ditempatkan di sekolah yang berbeda dengan di mana ia mengabdi.

“Selain itu ada jalur umum di luar sekolah wiyata bakti dari unsur umum. Dari lulusan PPG dan dari guru yang terdata di Dapodik, tapi tidak harus wiyata di sekolah formasi. Jadi di luar formasi boleh. Misal, saya sudah mengajar di SMP swasta, sudah terdaftar di Dapodik, saya bisa mengakses PPPK ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Ponco menyebutkan bahwa ketiga jalur tersebut diperuntukkan kepada para guru yang mengabdi di sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP). Mereka diusulkan Disdikbud kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati dalam seleksi PPPK tahun ini.

“Tahun ini 500 dari guru SD dan SMP. Berdasarkan kebutuhan kita ajukan ke Pemkab Pati, dalam hal ini yaitu BKPP Kabupaten Pati,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDisdikbud PatiFormasi GuruPPPK
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalami sejumlah kendala dalam mencari murid untuk Program Sekolah Rakyat. Menurut Kepala Bidang...

Pemkab Pati Luruskan Isu DD Rp 207 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

Pemkab Pati Luruskan Isu DD Rp 207 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati meluruskan kabar terkait dana...

Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyoroti keputusan Pemerintah Kabupaten Pati yang mengangkat Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD RAA...

Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Uang tunai senilai Rp 550 juta raib dicuri komplotan spesialis maling mobil di salah satu tempat makan...

Next Post
Proses penyaluran air bersih di Kabupaten Grobogan, bantuan dari dr. Soehartono caleg DPR RI Jawa Tengah 3. (Dok. Team dr. Soehartono/Beritajateng.id)

dr. Soehartono Salurkan Bantuan Air Bersih di Grobogan

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Harga Bahan Pokok Naik Bertahap, Bupati Pekalongan: Wajar Menjelang Hari Besar

Harga Bahan Pokok Naik Bertahap, Bupati Pekalongan: Wajar Menjelang Hari Besar

18 Desember 2024
Komisaris Utama Lingkar Media Group, Agus Sunarko bersama sang istri menikmati secangkir kopi khas Pati di stan Lingkar Media Group saat Car Free Day, Minggu (03/07). (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Lingkar Media Group Jadi Media Partner CFD Pati, Targetkan Kolaborasi 11 Kota

4 Juli 2022
Masa Inkubasi PMK 14 Hari, Ini Pesan Dinpertanpangan Demak

Masa Inkubasi PMK 14 Hari, Ini Pesan Dinpertanpangan Demak

10 Juni 2022
Lahan Tidur di Pekalongan Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian Terpadu

Lahan Tidur di Pekalongan Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian Terpadu

19 Januari 2025
Berikut Alasan Kabupaten Pati Belum Terapkan PTM 100 Persen

Berikut Alasan Kabupaten Pati Belum Terapkan PTM 100 Persen

5 Januari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id