BLORA, Beritajateng.id – Ketua RT 02/RW 04 Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Didik, membantah telah melakukan perusakan terhadap saluran air yang berada di RT 03/RW 03.
Didik mengakui bahwa dalam video yang beredar itu adalah benar dirinya. Namun, pengecekan saluran itu tidak bertujuan untuk melakukan pengrusakan. Melainkan untuk mencari tahu jenis batu yang digunakan untuk membuat saluran air tersebut.
“Kami bersama warga menduga, jika pembangunan saluran air yang dibangun pada tahun 2023 itu tidak sesuai dengan RAB,” ujarnya pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Didik menjelaskan bahwa bangunan saluran itu diduga menggunakan batu putih yang kurang sesuai.
“Setelah kita cek ini akan kita kembalikan lagi, jadi tujuannya bukan pengrusakan,” tandasnya.
Menurutnya, sebagai ketua RT, ia memiliki hak untuk melakukan pengawasan kegiatan di desanya.
“Bangunan itu memang bukan berada di RT saya. Tetapi kami juga punya hak untuk mengawasi sesuai dengan undang-undang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video yang diduga perusakan fasilitas umum saluran air di RT 03/RW 03, Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban. Video dengan durasi sekitar 18 detik itu, diduga dilakukan oleh oknum ketua RT setempat. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)