PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta perusahaan di Pati agar melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas kurang mendapatkan perhatian dan cenderung terpinggirkan pada sektor pekerjaan. Sehingga dengan adanya Perda tentang Disabilitas tersebut, perusahaan diharapkan bisa mengakomodir lapangan pekerjaan untuk disabilitas.
“Sejauh ini karena sudah ada Perda Disabilitas, saya melihat beberapa perusahaan besar memang sudah sangat mengakomodir. Memberikan ruang untuk mereka, sama haknya masyarakat lainnya. Namun di sisi lain, produktivitas perusahaan bisa dimaksimalkan dengan adanya teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Namun anggota DPRD Pati dari fraksi Partai Golkar ini menilai penerapan Perda Disablitas belum maksimal. Oleh karen itu dirinya berharap ada peningkatan di perusahaan-perusahaan besar maupun kecil untuk merangkul teman-teman disabilitas.
“Perkara belum maksimal. Satu, mungkin memang harus ada peningkatan SDM sesuai dengan standar produksi sebuah perusahaan ketika akan mempekerjakan teman-teman disabilitas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan, termasuk mendapatakan kesempatan kerja. Oleh karena itu pemerintah dan perusahaan perlu mengakomodir hal tersebut. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)