Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

3 ASN di Blora Resmi Dipecat Akibat Korupsi Jual Beli Kios

Utia Afidah by Utia Afidah
19 September 2024
in Berita
3 ASN di Blora Resmi Dipecat Akibat Korupsi Jual Beli Kios

Kepala Dindagkop, Kabupaten Blora, Kiswoyo. (Hanafi/Beritajateng.id)

866
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda Blora resmi dipecat. M dan K terbukti melakukan korupsi jual beli kios dan pertokoan Pasar Wulung. Sedangkan, ZA tersandung kasus pungli di Pasar Randublatung.

Pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Blora yang ditandatangani pada 30 Agustus 2024 lalu.

Kepala Dinas Dindagkop (Perdagangan, Koperasi) dan UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo, membenarkan turunnya SK dari Bupati Blora yang berisi tentang pemberhentian dengan tidak hormat kepada tiga bawahannya. SK tersebut telah diserahkan oleh BKD kepada dirinya.

“Iya, benar. Suratnya kami terima kemarin dan telah kita tindaklanjuti,”  ujarnya pada Rabu, 18 September 2024.

Kiswoyo menambahkan bahwa SK Bupati tersebut telah diserahkan kepada yang bersangkutan.

“Hari ini (Rabu) kami serahkan ke rumah yang bersangkutan. Untuk saudara ZA masih belum karena posisinya masih di LP,” jelasnya.

Selain dipecat, M, ZA dan K harus mengembalikan 50 persen gaji yang mereka terima sejak putusan pengadilan keluar ke kas daerah (Kasda).

Sekretaris Dindagkop, Eko Sujanarko, menjelaskan bahwa pegawai yang bekerja di Dindagkop dan diberhentikan, memiliki kewajiban mengembalikan gaji selama 2 bulan yang sempat mereka terima.

“Putusan pengadilan tertanggal 30 Mei. Namun mereka, M dan ZA masih terima gaji bulan Juni dan Juli, itu harus dikembalikan ke Kasda. Kalau yang satunya itu staf kecamatan ya, bukan di kami,” jelas Eko.

Plt Camat Jati, Tulus Setyono, membenarkan turunnya SK Bupati tentang pemecatan salah satu anggotanya. Tulus juga telah menerima SK tersebut. Ia mengatakan bahwa surat tersebut akan segera diserahkan kepada yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan (K) benar merupakan staf kecamatan Jati. Dulunya memang pegawai pasar, kemudian dialihkan tugaskan disini. Untuk menindaklanjuti akan kita undang untuk menyerahkan SK tersebut dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Tulus menjelaskan bahwa status K sebagai PNS dicabut karena Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Berapapun nilainya, kalau tersangkut Tipikor ya pasti diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Eko.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh staf agar berhati-hati dalam menjalankan tugas sebagai PNS.

“Kejadian ini menjadi pengalaman berharga. Jalankan tugas dengan baik, dan jangan merugikan negara maupun diri sendiri,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita BloraBerita Blora Hari IniKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sampaikan Terima kasih, Plt Bupati Blora Serahkan SK Pensiun Kepada 55 PNS

Sampaikan Terima kasih, Plt Bupati Blora Serahkan SK Pensiun Kepada 55 PNS

4 Oktober 2024
Belum Beroperasi, 30 KKMP di Kota Semarang Hadapi Sejumlah Kendala

Belum Beroperasi, 30 KKMP di Kota Semarang Hadapi Sejumlah Kendala

5 Juli 2026
2 Pelaku Pencuri Motor di Wilayah Rembang Ditangkap Polisi

2 Pelaku Pencuri Motor di Wilayah Rembang Ditangkap Polisi

10 September 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih Akan Ditetapkan 9 Januari 2025

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih Akan Ditetapkan 9 Januari 2025

7 Januari 2025
Dewan Minta Pemkab Pati Berkomitmen Dorong Inovasi di Bidang Ekraf

Dewan Minta Pemkab Pati Berkomitmen Dorong Inovasi di Bidang Ekraf

13 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id